Trump Suka ‘Nge-tweet’ Nyelekit, Begini Kata CEO Twitter

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, tak cuma kontroversial di dunia nyata. Di dunia maya pun sosoknya menjadi pergunjingan. Di Twitter, presiden AS ke-45 ini kerap mencuit pernyataan “nyelekit” yang memancing kritik pengguna lain.

Baru-baru ini, hakim Pengadilan Distrik AS, Naomi Reice Buchwald, bahkan mengeluarkan keputusan tegas. Ia menyatakan bahwa Trump telah bertindak melanggar kebebasan demokrasi karena memblokir pengguna Twitter yang mengkritik kebijakannya.

Saat berkunjung ke Sidney, Australia, akhir pekan lalu, CEO Twitter, Jack Dorsey, sempat membahas soal sepak terjak Trump. Menurutnya, apapun yang dilontarkan oleh Trump via Twitter sangatlah penting. Publik bisa mengetahui langsung pemikiran Trump.

“Kehadiran pemimpin negara di Twitter membuat pengguna bisa tahu ataupun mempertanyakan soal kebijakan. Pengguna boleh tidak setuju. Silakan berkomentar. Seperti itulah fungsi media sosial,” ujar Dorsey kepada para hadirin, dilansir CNET.

Dalam pandangan Dorsey, Trump memiliki pendekatan yang berbeda dibanding pemimpin dunia lain. Sebab, Trump cenderung mengeluarkan opini pribadi lewat Twitter.

“Perilakunya tidak berubah sejak bergabung dengan Twitter. Ia konsisten,” imbuhnya.

Sebelumnya dilaporkan, tujuh pengguna Twitter menuntut Trump di pengadilan pada Juli 2017. Gara-garanya, Trump tanpa basa-basi memblokir mereka di Twitter, setelah mereka melancarkan kritik serta hinaan kepada sang presiden melalui media sosial tersebut.

Baca juga: Blokir Pengguna Twitter, Donald Trump Ditegur Pengadilan

Menurut mereka, pemblokiran tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran amandemen. Mereka menilai, Trump telah melanggar kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan hak rakyat untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah.

Alhasil, tuntutan ketujuh penggugat tersebut dikabulkan. Hakim Naomi memutuskan Trump tidak boleh memblokir warga dari akun Twitter. Ia menyebut, di mata demokrasi dan amandemen, tidak ada perbedaan hak antara rakyat biasa dan presiden.

Keputusan Pengadilan Distrik sendiri tidak terlalu diterima oleh Departemen Kehakiman AS. Mereka pun memilih jalur pertimbangan untuk mengambil langkah khusus atas keputusan yang disampaikan oleh hakim Naomi.

“Kami akan melakukan upaya lebih lanjut,” kata juru bicara Departemen Kehakiman AS, Kerry Kupec. [BA/HBS]

Sumber: Cnet

 

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI