Telset.id, Jakarta – Telkomsel menjadi sorotan pasca hebohnya kasus kebocoran data Denny Siregar. Meredam isu tak sedap itu, operator plat merah itu mengklaim data pelanggan Telkomsel tetap aman.
Telkomsel sudah mengakui adanya kebocoran data pelanggan yang bersifat illegal access dalam kasus pembobolan data prubadi milik Denny Siregar.
“Kejadian yang kemarin itu (kasus Denny Siregar) memang illegal access,” ujar Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro saat menggelar konferensi pers, Senin (13/7/2020).
{Baca juga: Bos Telkomsel ‘Curhat’ Soal Keamanan Data Pelanggan}
Terkait dengan hal tersebut, Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan.
“Telkomsel memahami bahwa sistem perlindungan dan keamanan data kami tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat,” kata Setyanto.
Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, lanjutnya, perusahaan langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum.
{Baca juga: Pembobol Data Pribadi Denny Siregar Diciduk Polisi}
Berikut ini pernyataan resmi Telkomsel terkait keamanan data pelanggan:
- Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.
- Terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat. Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan
- Sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum. Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya.
- Kami menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami. Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun. Telkomsel mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.
{Baca juga: Kronologi Kasus “Calon Teroris” Denny Siregar yang Menyeret Telkomsel}
Setyanto juga menyebutkan bahwa sebagai badan usaha, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis.
Dia mengklaim Telkomsel selalu mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Mengenai keamanan informasi, Setyanto menegaskan, operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, telah dan akan tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai regulasi,” tandasnya.
{Baca juga: Ini Motif Karyawan Telkomsel Bocorkan Data Denny Siregar}
Untuk itu, lanjut dia, perusahaan berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutup Setyanto. [HBS]