Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo memastikan kalau kebijakan migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) tahap 1 akan dimulai besok pada tanggal 30 April 2022. Berikut ini daftar wilayah yang akan bisa menikmati siaran tv digital tahap pertama.
Melalui konferensi pers pada Jumat (29/4/2022), Menkominfo Johnny G. Plate menjelaskan migrasi TV analog ke digital tahap pertama memiliki dasar hukum.
Dasar hukum itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Di tahap pertama, Johnny memastikan kebijakan ASO sesuai jadwal. Sebab kesiapan infrastruktur untuk 56 wilayah yang terbagi dalam 166 kabupaten/kota atau wilayah yang akan dilakukan penghentian siaran tahap pertama sudah siap.
“Kesiapan pembangunan infrastruktur multipleksing untuk ASO tahap 1 telah selesai dan siap digunakan siaran TV digital,” katanya.
Baca juga: Kominfo Pastikan Migrasi TV Analog ke Digital Mulai 30 April 2022
Mengenai jadwal migrasi TV digital tahap 1, politisi Partai Nasdem itu memastikan kalau implementasi kebijakan dilakukan sesuai jadwal. Rencananya ASO tahap 1 dimulai pada tanggal 30 April 2022 pukul 24.00 WIB atau dini hari nanti.
“Penghentian tetap layanan siaran TV analog ke siaran TV digital akan dimulai pada tanggal 30 April tahun 2022 jam 24.00 WIB,” ujar Johnny.
Nantinya akan ada 4 wilayah yang akan langsung diterapkan migrasi TV Analog ke Digital. Pertama adalah wilayah Riau 4 yang terdiri dari Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.
Kedua adalah Nusa Tenggara 3 yang terdiri dari Kabupaten Timur Tengah Utara. Ketiga ada Nusa Tenggara 4 yang di dalamnya ada Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Keempat adalah Papua Barat 1 yaitu Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.
“Penghentian tetap siaran TV analog ke TV digital tahap 1 dimulai dari 4 wilayah siaran ini,” ungkap Johnny.
Sedangkan sisa wilayah lainnya akan dilakukan secara bertahap mulai dari tanggal 30 April 2022 besok. “Masyarakat yang televisinya yang belum bisa menerima siaran digital diharapkan segera memasang perangkat Set Top Box (STB),” sambung Johnny.
Selama penghentian layanan TV analog, Kominfo menyediakan layanan call center 159 sebagai wadah masyarakat untuk bertanya seputar layanan ini. Selain itu ada juga akun resmi Instagram dan TikTok dengan nama akun @siarandigitalindonesia.
Wilayah yang Migrasi TV Analog ke Digital Tahap 1
Selain keempat wilayah tadi, ada beberapa wilayah lain yang juga akan mengalami penghentian layanan TV analog dan migrasi TV digital tahap 1. Berikut ini daftar lengkapnya untuk Anda:
1. Wilayah Aceh 1
- Kabupaten Aceh Besar
- Kota Banda Aceh
2. Wilayah Aceh 2
- Kota Sabang
3. Wilayah Aceh 3
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Bireun
- Kabupaten Pidie Jaya
4. Aceh 4
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupatan Lhokseumawe
5. Sumatera Utara 2
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Batu Bara
- Kota Pematangsiantar
- Kota Tanjung Balai
6. Sumatera Utara 5
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Pakpak Bharat
7. Sumatera Barat 1
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kota Padang
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang Panjang
- Kota Bukittinggi
- Kota Pariaman
8. Riau 1
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Pekanbaru
9. Riau 4
- Kabupaten Bengkalis
- Kabupaten Kepulauan Meranti
- Kota Dumai
10. Jambi 1
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kota Jambi
- Kabupaten Sarolangun
Baca juga: Syarat Dapat Set Top Box TV Digital Gratis, Dibagikan Maret 2022
11. Sumatera Selatan 1
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kota Palembang
12. Bengkulu 1
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kota Bengkulu
13. Lampung 1
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Pringsewu
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
14. Kepulauan Bangka Belitung 1
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kota Pangkal Pinang
15. Kepulauan Riau 1
- Kabupaten Bintan
- Kabupaten Karimun
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
16. Jawa Barat 2
- Kabupaten Garut
17. Jawa Barat 3
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kota Cirebon
18. Jawa Barat 4
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Banjar
- Kota Tasikmalaya
19. Jawa Barat 7
- Kabupaten Cianjur
20. Jawa Barat 8
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Majalengka
21. Jawa Tengah 2
- Kabupaten Blora
22. Jawa Tengah 3
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Tegal
- Kota Pekalongan
- Kota Tegal
23. Jawa Tengah 6
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Jepara
24. Jawa Tengah 7
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Brebes
25. Jawa Timur 3
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Sumenep
26. Jawa Timur 4
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
27. Jawa Timur 5
- Kabupaten Situbondo
28. Jawa Timur 6
- Kabupaten Banyuwangi
29. Jawa Timur 10
- Kabupaten Pacitan
30. Banten 1
- Kabupaten Serang
- Kota Cilegon
- Kota Serang
31. Banten 2
- Kabupaten Pandeglang
32. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
33. Nusa Tenggara Barat 1
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Tengah
- Kabupaten Lombok Timur
- Kota Mataram
34. Nusa Tenggara Timur 1
- Kabupaten Kupang
- Kota Kupang
35. Nusa Tenggara Timur 3
- Kabupaten Timur Tengah Utara
36. Nusa Tenggara Timur 4
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Malaka
37. Kalimantan Barat 1
- Kabupaten Mempawah
- Kabupaten Kubu Raya
- Kota Pontianak
38. Kalimantan Selatan 2
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Balangan
39. Kalimantan Selatan 3
- Kabupaten Kotabaru
40. Kalimantan Selatan 4
- Kabupaten Tabalong
41. Kalimantan Tengah 1
- Kabupaten Pulang Pisau
- Kota Palangkaraya
42. Kalimantan Timur 1
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kota Samarinda
- Kota Bontang
43. Kalimantan Timur 2
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kota Balikpapan
44. Kalimantan Utara 1
- Kabupaten Bulungan
- Kota Tarakan
45. Kalimantan Utara 3
- Kabupaten Nunukan
46. Sulawesi Utara 1
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kota Manado
- Kota Bitung
- Kota Tomohon
47. Sulawesi Tengah 1
- Kabupaten Sigi
- Kota Palu
48. Sulawesi Selatan 1
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan
- Kota Makassar
49. Sulawesi Tenggara 1
- Kabupaten Konawe
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Konawe Kepulauan
- Kota Kendari
50. Gorontalo 1
- Kabupaten Gorontalo
- Kabupaten Bone Bolango
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kota Gorontalo
- Kabupaten Boalemo
51. Sulawesi Barat 1
- Kabupaten Mamuju
52. Maluku 1
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kota Ambon
53. Maluku Utara 1
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kota Ternate
54. Papua 1
- Kabupaten Jayapura
- Kanupaten Keerom
- Kota Jayapura
55. Papua Barat 1
- Kabupaten Sorong
- Kota Sorong
56. Papua Barat 4
- Kabupaten Manokwari
- Kabupaten Manokwari Selatan
- Kabupaten Pegunungan Arfak
Baca juga: Kominfo Tegaskan Bakal Blokir 11 Aplikasi Pencuri Data Pengguna
Oke itu tadi informasi mengenai daftar wilayah yang terdampak kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital. Kira-kira apakah daerah tempat tinggal Anda ada di dalam daftar? (NM/HBS)