Telset.id, Jakarta – Dalam sebuah perkembangan terbaru, Rusia dan Venezuela telah membuat kebijakan yang membatasi masyarakatnya untuk mengakses aplikasi pesan terenkripsi, Signal.
Langkah ini menambah deretan kebijakan kontroversial yang diambil kedua negara terkait kontrol komunikasi digital. Menurut laporan dari The Verge, tindakan ini telah memicu kekhawatiran global tentang kebebasan berkomunikasi dan hak asasi manusia.
Pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, menyatakan bahwa pemblokiran Signal dilakukan karena aplikasi ini dianggap melanggar undang-undang Rusia yang dirancang untuk mencegah penggunaan platform komunikasi untuk tujuan teroris dan ekstremis.
BACA JUGA:
- Rusia Batasi Kecepatan Internet Ketika Buka YouTube, Kenapa?
- Presiden Venezuela Nyaris Jadi Korban Serangan Bom Drone
Sementara itu, laporan dari Interfax mengungkapkan bahwa akses ke Signal telah dibatasi di sebagian besar penyedia internet di Rusia, meskipun pengguna masih dapat mengaksesnya dengan mengaktifkan fitur ‘penghindaran sensor’ dalam pengaturan aplikasi.
Langkah ini sebenarnya sejalan dengan upaya Rusia untuk semakin memperketat kontrol atas informasi dan komunikasi digital. Negara ini telah melakukan tindakan serupa terhadap berbagai platform media sosial lainnya, yang dinilai dapat menyebarkan konten yang berpotensi mengancam stabilitas nasional.
Sedangkan, di Venezuela, pemblokiran Signal terjadi setelah hasil pemilu presiden yang penuh kontroversi pada akhir Juli lalu.
Presiden Nicolás Maduro dinyatakan sebagai pemenang tanpa adanya bukti yang diterbitkan, memicu protes dari oposisi dan pendukung kandidat lawan, Edmundo González. Pemblokiran ini diyakini sebagai upaya untuk membungkam suara-suara yang berbeda pendapat, terutama dalam situasi politik yang memanas.
Tidak hanya Signal, pemerintah Venezuela juga memblokir akses ke beberapa aplikasi media sosial lainnya. Pada hari yang sama, Presiden Maduro juga memerintahkan pelarangan sementara terhadap X, platform milik Elon Musk, dengan alasan bahwa platform tersebut telah memicu kebencian dan melanggar peraturan jaringan sosial di Venezuela.
Langkah-langkah yang diambil oleh Rusia dan Venezuela untuk memblokir aplikasi Signal ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan kebebasan pers.
Pemblokiran akses ke platform seperti Signal, yang dikenal dengan sistem enkripsinya yang kuat, juga dianggap sebagai serangan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, gangguan serupa juga dilaporkan terjadi di Rusia terhadap platform lain seperti YouTube, yang semakin menegaskan adanya upaya sistematis untuk membatasi akses terhadap informasi yang tidak diinginkan oleh pemerintah.
Dengan semakin banyaknya negara yang menerapkan kontrol ketat terhadap aplikasi dan platform digital, masa depan kebebasan berkomunikasi tampaknya semakin suram.
BACA JUGA:
- Tidak Mau Ketergantungan, Pegawai Rusia Dilarang Pakai Produk Apple
- Rusia Blokir Google News Pasca Pemberontakan Tentara Wagner
Pengguna di negara-negara yang terpengaruh disarankan untuk terus mencari cara alternatif untuk tetap terhubung, termasuk menggunakan fitur-fitur yang memungkinkan penghindaran sensor.
Pemblokiran Signal di Rusia dan Venezuela merupakan langkah yang mengkhawatirkan dan mengundang perhatian internasional terhadap isu-isu kebebasan berkomunikasi di era digital ini.