Telkomsel: Awas Penipuan dengan Modus Unduh File .APK Fiktif

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT
Table of contents

Telset.id, JakartaTelkomsel mengimbau pelanggan untuk waspada dan berhati-hati terhadap aksi kejahatan dengan modus permintaan unduh file .APK fiktif. Himbauan itu diberikan karena akses data pribadi pelanggan rawan dicuri.

Saat ini semakin marak kejahatan dengan modus pengiriman pesan singkat melalui sejumlah platform instant messaging, seperti lewat aplikasi Whatsapp dan Telegram.

Untuk itu, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk terus waspada dan berhati-hati dalam merespon hal tersebut, terutama untuk pesan yang meminta pelanggan mengunduh file .APK atau tautan (link) fiktif tertentu, yang biasanya terdapat malware.

Modus kejahatan tersebut umumnya menggunakan metode social engineering, yakni teknik manipulasi dengan memanfaatkan kesalahan atau kekhilafan manusia agar bisa mendapatkan akses mengambil informasi pribadi atau data-data berharga dan rahasia.

Biasanya data pribadi yang dicolong itu yang terdaftar di sejumlah layanan berbasis aplikasi digital, seperti perbankan dan platform financial technology (fintech), yang terhubung langsung dengan perangkat pengguna.

Sejumlah modus kejahatan unduh file .APK fiktif dilakukan antara lain melalui permintaan pelaku kepada masyarakat untuk mengunduh beberapa jenis file .APK yang menyampaikan adanya undangan pernikahan atau perayaan tertentu.

Selain itu ada juga modus meminta konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan. Untuk itu, diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal.

Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau atau melakukan pengecekan limit atau batas penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

“Telkomsel serius menangani maraknya potensi penipuan yang berpotensi terjadi pada pelanggan. Kami terus melakukan sosialisasi secara berkala melalui seluruh kanal layanan pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono di Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Saki mengungkapkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna menindaklajuti jika ada laporan dari korban berbagai modus kejahatan, terutama yang mengatasnamakan layanan Telkomsel.

Pelanggan Telkomsel diimbau meningkatkan kewaspadaan untuk tidak sembarangan mengunduh file atau mengakses tautan (link) sembarangan, yang tidak memiliki kejelasan.

“Jangan cepat percaya jika ada penawaran hadiah secara langsung, serta tidak memberikan informasi data pribadi maupun data layanan jasa keuangan seperti perbankan yang bersifat rahasia,” ujar Saki.

BACA JUGA:

Modus Pelaku Kejahatan

Telkomsel Unduh File .APK Fiktif

Telkomsel memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK.

Saat ini ditemukenali bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yakni mengirimkan file .APK fiktif dengan harapan calon korban mengakses dan kemudian mengunduh file .APK fiktif tersebut.

Setelah proses instalasi selesai, calon korban diminta memberikan izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan pelaku kejahatan mencuri data rahasia secara langsung dari ponsel calon korban. Data yang dapat diakses, antara lain seperti foto, video, SMS, dan akses akun layanan perbankan digital/ fintech.

Jika akses sudah diberikan ke pelaku, maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Saki lebih lanjut menambahkan, Telkomsel juga telah menyediakan berbagai kanal layanan bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi ataupun melakukan pengaduan jika mengalami potensi penipuan atau kejahatan yang mengatasnamakan Telkomsel.

Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 188, mengirimkan SMS ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, atau mengirimkan email ke cs@telkomsel.com, atau membuat laporan ke akun resmi media sosial Telkomsel.

“Telkomsel berharap dengan semakin tingginya kesadaran pelanggan untuk terus waspada dalam menggunakan layanan telekomunikasi maupun digital, dapat semakin mengurangi potensi terkena modus kajahatan,” tutup Saki.

BACA JUGA:

Telkomsel juga mengingatkan bahwa segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi.

Seperti melalui surat, pemberitaan di media nasional, informasi di GraPARI terdekat, di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan melalui https://www.telkomsel.com/.

Informasi lebih lengkap mengenai masalah aksi penipuan tersebut dapat juga diakses melalui situs https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan. [HBS]

 

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI