Bandung – Telkomsel terus menggejot layanan keuangan digital T-Cash dengan menyasar berbagai komunitas, salah satunya adalah komunitas Perempuan Nusantara (Penara). Telkomsel ingin anggota komunitas Penara yang bergerak di bidang UKM dapat berperan sebagai merchant T-Cash.
Dalam kerjasama ini, Telkomsel menggandeng Muslimat Nahdlatul Ulama (MNU) untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi jual-beli dan pembayaran secara non tunai melalui layanan T-Cash bagi para anggota komunitas Penara.
Kerjasama ini dilakukan di sela-sela berlangsungnya Bazar Rakyat yang diselenggarakan Penara di Alun-alun Kantor Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/6/2016).
“Kami menggandeng komunitas Penara untuk mendukung aktivitas wirausaha mereka agar bisa bertransaksi secara cashless, sehingga memberikan kemudahan dan kepraktisan dalam bertransaksi,” kata Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah.
Ia menambahkan, kerjasama ini merupakan salah satu upaya Telkomsel untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui layanan keuangan inklusif, yang sesuai dengan visi perusahaan untuk membangun ekosistem digital yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui kerjasama ini, para anggota komunitas Penara, terutama yang bergerak di bidang usaha kecil dan menengah (UKM), dapat berperan sebagai merchant T-Cash, di mana seluruh transaksi jual-beli dilakukan melalui layanan keuangan digital tersebut.
Selain itu, para anggota komunitas Penara juga dibimbing menjadi agen T-Cash untuk melayani kebutuhan pelanggan T-Cash untuk melakukan cash–in dan cash–out di akun T-Cash, melakukan pembayaran tagihan secara mobile, dan sebagainya.
Ke depannya, anggota Penara juga dapat menikmati fasilitas komunikasi telepon dan SMS ke sesama anggota secara gratis. Dalam waktu dekat, Telkomsel menargetkan bisa melayani sekitar 30.000 anggota komunitas Penara dengan total jumlah merchant T-Cash sebanyak 300 UKM dari komunitas tersebut.
Telkomsel juga bekerjasama dengan pemerintah pada pra uji coba pemanfaatan T-Cash sebagai alternatif solusi mekanisme penyaluran bantuan sosial non tunai bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan distribusi bantuan sosial secara non tunai menjadi lebih tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi,” jelas Ririek.[HBS]