SpaceX Digugat Pemerintah AS karena Perekrutan yang Diskriminatif

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Departemen Kehakiman Amerika Serikat baru saja menggugat SpaceX karena perusahan dituduh melakukan praktik perekrutan karyawan yang diskriminatif. terhadap para pengungsi dan pencari suaka.

Gugatan ini secara spesifikasi menuduh bahwa adanya praktik perekrutan karyawan SpaceX yang diskriminatif ini dilakukan kepada para pengungsi hingga pencari suaka dari negara-negara lain.

Gugatan dari Departemen Kehakiman AS ini menyatakan bahwa praktik ini terjadi di antara tahun 2018 dan 2022, dan dikatakan juga bahwa perusahaan milik Elon Musk tersebut secara keliru mengklaim bahwa peraturan pengendalian ekspor membatasinya mempekerjakan warga negara AS dan penduduk tetap yang legal.

BACA JUGA:

Dilansir Telset dari Engadget pada Jumat (25/08/2023), pihak berwajib tersebut menyelidiki pada tahun 2020 ketika bagian Hak Imigran dan Karyawan di departemen tersebut menerima berbagai keluhan tentang diskriminasi karyawan.

Kristen Clarke Asisten Jaksa Agung Divisi Hak Sipil Departemen Kehakiman mengatakan bahwa penyelidikan menemukan bahwa SpaceX gagal mempertimbangkan atau mempekerjakan paenrima suaka dan pengungsi karena status kewarganegaraan, dan dia mengatakan bahwa ini adalah sebuah pelanggan hukum federal terlepas dari kualifikasinya.

Sementara itu, investigasi juga menemukan bahwa perekrut perusahaan dan pejabat tinggi mengambil tindakan yang secara aktif menghalangi orang-orang tersebut untuk mencari pekerjaan di perusahaan tersebut.

Gugatan dari kehakiman ini meminta ganti rugi dan pembayaran kembali untuk para penerima suaka dan pengungsi yang terhalang atau ditolak bekerja di SpaceX. Selain itu, ia juga meminta sanksi perdata dan perubahan kebijakan perekrutan perusahaan.

Bagian Hak Imigran dan Karyawan bahkan menuduh perusahaan mengabaikan panggilan pengadilan terkait gugatan pada tahun 2021, sehingga memaksa kehakiman meminta hakim memerintahkan perusahaan tersebut untuk memenuhi permintaan dokumen.

Pihak berwajib melakukan penyelidikan ini pada tahun 2020 setelah penggugat bernama Fabian Hutter menuduh adanya diskriminasi setelah kehilangan tempat di SpaceX, ketika ditanya tentang status kewarganegaraannya selama wawancara kerja. Mereka meminta korban lain untuk melapor dan menghubungi departemen tersebut.

Namun bukan hanya pelanggaran ini saja yang terjadi di SpaceX, karena ada juga pelanggaran lainnya setelah Elon Musk mengancam, akibat adanya masalah kompensasi karyawan dan keterlibatan dengan serikat pekerja. Para karyawan yang terlibat dengan serikat pekerja dipecat oleh Musk sebagai pembalasan.

BACA JUGA:

Tidak berhenti di situ saja, ada gugatan besar yang menuduh perusahaan Elon Musk lainnya, yakni Tesla karena adanya lingkungan kerja yang rasis, namun masalah ini baru diselesaikan dengan biaya lebih dari $3 juta. Hingga saat ini daftar masalah yang dialami perusahaan Musk terus bertambah, meskipun dia menyatakan ingin menyelamatkan dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI