Situs Tiruan Peduli Lindungi, Pedulilindungia Diblokir Kominfo

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Situs Pedulilindungia yang meniru tampilan situs resmi peduli Lindungi telah diblokir Kementerian Kominfo. Situs palsu ini sempat ramai diperbincangkan warganet Indonesia di media sosial.

Diungkapkan Juru Bicara Kominfo, Dedy permadi, situs Pedulilindungia.com sama sekali tidak terkait dengan pemerintah. Website tersebut juga meniru situs dan aplikasi Peduli Lindungi yang selama ini dikelola pemerintah.

Ia pun menegaskan, segala informasi yang ada di situs pedulilindungia.com tidak ada hubungannya dengan situs atau aplikasi Peduli Lindungi.

{Baca juga: Kominfo dan BSSN Telusuri Kasus Kebocoran Data eHAC Kemenkes}

“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” ujar Dedy.

Demi mencegah kebingungan di masyarakat, situs Pedulilindungia pun diblokir Kementerian Kominfo agar tidak bisa diakses masyarakat lagi dan menyebabkan kebingungan.

“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” tambahnya.

Masyarakat Harus Waspada Situs Pedulilindungia

Belajar dari kasus ini, Dedy menghimbau masyarakat lebih waspada terhadap disinformasi mengenai situs yang mengaku Pedulilindungi.com. Tujuannya agar tertipu dengan situs palsu seperti pedulilindungia.com, yang tidak jelas keamanannya.

Situs palsu Peduli Lindungi Pedulilindungia
Kominfo Pedulilindungia.com

“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” ungkap Dedy.

Saat ini situs dan aplikasi resmi milik pemerintah hanyalah Pedulilidungi.id dan PeduliLindungi yang dapat diunduh di App Store untuk iOS dan Google Play Store.

{Baca juga: Lecehkan Agama Islam, Kominfo Blokir 21 Video Muhammad Kece}

“Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta perubahannya,” tutup Dedy.

Sebelumnya masyarakat dihebohkan oleh munculnya situs pedulilindungia.com. Dalam tangkapan layar yang diposting Kominfo, situs palsu tersebut menawarkan layanan vaksin Covid-19 berbayar kepada masyarakat.

Situs tersebut langsung viral di media sosial. Kominfo langsung bergerak cepat dan memblokir situs tersebut. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI