Telset.id, Jakarta – Pemerintah AS hingga kini masih terus menekan Apple untuk mau membuka akses backdoor iPhone milik terduga teroris San Benardino. Di tengah hangatnya pemberitaan kasus tersebut, kini beredar laporan yang menyebutkan pemerintah AS kembali membidik target lain, yaitu WhatsApp. Ada kasus apa?
Jika dalam kasus iPhone terduga teroris San Benardino, yang berseteru adalah Apple dengan FBI, maka dalam kasus ini pemerintah Amerika menggunakan kepanjangan tangan Department of Justice (DOJ) yang akan membidik WhatsApp.
Seperti dilansir oleh The Next Web, kasus ini berawal dari kasus baru yang tengah ditangani hakim federal Amerika, dimana telah menyetujui penyadapan WhatsApp untuk keperluan penyelidikan.
Namun ternyata penyadapan yang diharapkan tidak bisa dilakukan, karena WhatsApp menggunakan sistem enkripsi dua arah. Sistem end-to-end encryption ini membuat hanya pengirim dan penerima pesan saja yang bisa mengetahui isi pesan tersebut. Sementara pihak lain, termasuk WhatsApp sendiri tidak bisa melihat isi pesan.
Merasa usaha penyadapannya terhalangi, pihak DOJ terus berupaya agar penyadapan itu bisa dapat dilakukan. Dari sinilah kemudian muncul dugaan bila DOJ akan memaksa WhatsApp untuk memberikan data yang diperlukan, tentu dengan cara meretas aplikasi chatting-nya sendiri.
Meski belum secara terang-terangan mengatakan hal tersebut, namun pihak DOJ sudah mememastikan bahwa kasus ini bukanlah kasus terorisme seperti Apple vs FBI.
Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa seorang petinggi Facebook telah di tahan oleh kepolisian Brasil pada awal Maret lalu, karena menolak memberikan informasi data chatting dari WhatsApp yang diminta oleh hakim.
Data WhatsApp yang diminta tersebut rencananya akan digunakan untuk investigasi kasus perdagangan narkoba di Brasil. Jika melihat kasus sebelumnya, bisa saja pemerintah Amerika juga akan menahan petinggi Facebook selaku pemilik WhatsApp akibat putusan DOJ ini. Tapi itupun baru dugaan. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya. [HBS]