Samsung Digugat Rp 16 Triliun karena Langgar Paten FinFET

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Selama sebulan terakhir, Samsung harus membayar sejumlah denda terkait hak paten. Sebelumnya Samsung telah membayar sejumlah   kekalahan sebesar Rp 7,5 triliun kepada Apple karena beberapa pelanggaran paten yang terkait dengan desain iPhone.

Sekarang, Samsung harus membayar denda sekali lagi karena menggunakan kekayaan intelektual perusahaan lain tanpa lisensi yang tepat.

Persidanan yang dilakukan di AS memutuskan Samsung bersalah  atas pelanggaran paten teknologi spesifik yang terkait dengan arsitektur FinFET. Teknologi terkait milik KAIST IP US (Korea Advanced Institue of Science and Technology). Untuk teknologi paten tersebut, Samsung di denda sekitar Rp 5,6 triliun.

Namun karena hakim memutuskan Samsung dengan sengaja melakukan pelanggaran paten tersebut, ia punya opsi untuk melipatgandakan denda tersebut tiga kali lipat menjadi Rp 16 triliun.

Selain Samsung, Qualcomm dan GlobalFoundries Inc pun didakwa melanggar paten yang sama. Namun kedua perusahaan tersebut bisa ‘meloloskan diri’ dan tak harus membayar denda.

Sebagai informasi, FinFET adalah transistor yang dipakai di desain prosesor yang menggunakan elektroda berbentuk fin atau sirip. Teknologi ini memungkinkan terbukanya beberapa gerbang untuk sebuah transistor tunggal, yang bisa meningkatkan performa dan mengurangi konsumsi energi di chip yang lebih kecil.

Seperti yang tertera di dalam gugatan, Samsung awalnya tak mengaku menggunakan FinFET, namun kemudian mereka mengubah pikiran saat Intel melisensi penggunaan FinFET pada chip buatannya, demikian dikutip dari Gizchina, Senin (18/6/2018).

Baca Juga :  Untuk Kolektor, iPhone 3GS Dijual Kembali di Korsel

Seperti apa kelanjutan kasus yang menimpa Samsung, akankah Samsung naik banding atau membayar denda yang ditetapkan pesidangan. Yuks kita tunggu kelanjutan beritanya. (MS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI