Telset.id, Jakarta – Kepolisian Indonesia (Polri) menegaskan pihaknya tidak memerangi identitas para pengguna media sosial (medsos), terkait dengan isu penangkapan para pelaku ujaran kebencian dan hoax akhir-akhir ini.
Sebaliknya, Polri menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna medsos dari persekusi akibat ujaran kebencian dan hoax yang sekarang tengah marak di media sosial, seperti Facebook, Twitter, dll.
Direktur Tindak Pidana Cyber Polri Brigjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya terus memantau seluruh aktifitas medsos karena arus ujaran dan hoax yang semakin gencar.
Upaya ini dinilai sangat sulit dilakukan karena jumlah pengguna Mensos di Indonesia yang mencapai jutaan, dan Polri memiliki keterbatasan untuk memantaunya.
“Kami polisi tidak perangi identitas seseorang, mau dia dari Makasar, Ambon, Papua, Jawa, rambut keriting, lurus, kalau dia menyebarkan hoax, ujaran kebencian, ancaman, dan lainnya di media elektronik, akan kami tindak,” ujar Fadil dalam acara Deklarator Hari Kebudayaan Keamanan Informasi (HKKI) 2018 di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Menurut Fadil sejumlah medsos seperti Facebook, Google dan lainnya sebenarnya punya fitur untuk melaporkan hoax. Namun banyak penggunanya yang belum menyadarinya.
[Baca juga: Jelang Pilkada, Bawaslu Ajak Facebook dkk Berantas Hoax]
Untuk itu dia mengharap fitur itu bisa dimanfaatkan penggunanya untuk menghentikan beredarnya kabar bohong itu. Beredarnya hoax juga dinilai merugikan semua pihak, terutama polisi.
Tak hanya menyasar kredibilitas Polri, hoax juga sering berdampak pada petugas polisi di lapangan. Contohnya pada kasus korban polisi pada pertandingan sepak bola di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Ada kelompok yang disebut The Jak. Mereka di medsos memprovokasi menyerang polisi,” ungkap dia.
Untuk itu, Fadil menegaskan terus berupaya memberantas penyebaran hoax dan ujaran kebencian. Dia bahkan siap menerima laporan kapan saja dari masyarakat jika merasa terganggu kabar bohong.
“Kami dari kepolisian bisa lakukan pencarian. Kalau ada hoax atau ujaran kebencian laporkan saja,” pungkas dia. [WS/HBS]