Telset.id, Jakarta – Memasuki era digital, ancaman serangan siber bisa dikatakan makin berbahaya. Diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, serangan siber mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada tahun 2014 serangan siber berdampak pada 11 juta identitas dan meningkat pada 2015, menjadi 13 juta. Serangan ini naik lagi pada 2016 menjadi 15 juta identitas dan pada 2017, Indonesia tercatat sebagai 10 negara yang menjadi target penyerangan siber.
Oleh sebab itu, diungkapkan Tjahjo, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), harus bersiap menghadapi ancaman siber lewat serangkaian strategi jitu. Baik dari sisi regulasi, maupun dari aksi nyata.
Dari sisi regulasi, dijelaskan Tjahjo, Kemendagri telah mengubah Permendagri Nomor 43 Tahun 2015 menjadi Permendagri Nomor 8 Tahun 2018 terkait dengan perencanaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi sistem informasi.
“Kami juga dari tahun 2016 sampai tahun 2017, telah melaksanakan kegiatan assessment keamanan sistem dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kemendagri, bekerja sama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN),” ujarnya dalam keterangan resmi Kominfo, Rabu (25/7/2018).
Lebih lanjut Tahjo menjelaskan, dilaksanakannya assessment bertujuan untuk mengetahui celah keamanan sistem informasi melalui strategi penetration test. Langkah antisipasi lainnya adalah berupa sterilisasi ruang pimpinan di lingkungan Kemendagri yang dilakukan secara rutin.
Tidak hanya itu, Kemendagri juga memiliki jalur khusus yang dikelola BSSN untuk mengirim dan menerima berita atau informasi yang bersifat biasa, terbatas dan rahasia.
Dukungan penuh juga diberikan Tjahjo beserta jajaran untuk menangkal serangan siber. Seperti melakukan penataan ulang regulasi terkait ancaman siber lewat kerjasama dengan BSSN dan mendorong pelaksanaan keamanan siber nasional. Kemudian, meningkatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang siber.
“SDM yang ada saat ini hanya terfokus pada pengelolaan data dan sistem informasi. Perlu adanya kebijakan terkait pengelolaan SDM yang memiliki kompetensi di bidang siber. Kami juga mendukung dari penganggaran,” kata dia. (WS/FHP)