Telset.id, Jakarta – Tarif dasar internet dianggap terlampau mahal bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan untuk melayangkan protesnya, sekelompok peretas melakukan deface pada laman salah satu operator seluler di Indonesia. Namun, apakah benar tarif internet di Indonesia memang mahal?
Menanggapi polemik tersebut, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi mengatakan, bahwa saat ini tarif Internet di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur tarif dasar data. Dia menyatakan bahwa hingga saat ini yang sudah diatur adalah tarif dasar telepon dan SMS.
“Oleh karena itu, kami sebagai badan regulator sedang menggodok formula mengenai formula penghitungan tarif jasa internet,” ujar I Ketut Prihadi, dalam sebuah forum bertajuk “Seminar Nasional Polemik Tarif Data” di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengingatkan bahwa perhitungan tarif ini jangan dibuat memusingkan warga. Dia berharap, apapun hasil formulanya dapat dijelaskan ke warga Indonesia dengan semudah-mudahnya.
“Selain itu, kami sebagai pemerintah harus memihak ke dua pihak, yakni masyarakat dan juga pelaku industri telekomunikasi,” ujar Rudiantara. [NC/HBS]