Pemerintah AS Revisi Aturan Mobil Otonom

Telset.id, Jakarta – Mobil otonom harus dilengkapi dengan pedal rem, cermin (spion) dan roda kemudi (steering wheel), sesuai dengan revisi peraturan keselamatan yang diusulkan oleh pemerintahan Donald Trump.

Usulan untuk merevisi aturan ini muncul setelah General Motors (GM) pada bulan Januari, mencoba mencari pengecualian dari peraturan yang dikeluaran Departemen Transportasi.

Pihak GM disebutkan ingin membuat mobil tanpa roda kemudi dan jenis kontrol lain yang membutuhkan tenaga manusia.

Perusahaan otomotif multinasional yang bermarkas di Renaissance Center di Detroit, Michigan, Amerika Serikat ini berencana meluncurkan armada ride-sharing pada 2019.

Baca juga: Apple Gandeng VW Garap Proyek Mobil Otonom

Departemen Transportasi dan Keselamatan Lalulintas Jalan Raya Nasional Ameriksa Serikat bermaksud untuk mempertimbangkan kembali kebutuhan dan kepatutan standar keamanan kendaraan otomatis saat ini, sebagaimana diterapkan pada kendaraan otomatis.

Hal itu disebutkan dalam revisi atau pembaruan setebal 80 halaman tentang aturan mobil yang dapat mengemudi sendiri.

Baca juga: Taksi Otonom Nissan Siap Uji Angkut Penumpang

Sekretaris Bidang Transportasi, Elaine Chao, mengatakan mobil self-driving dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kematian di jalan. Akan tetapi pada saat yang sama, dikatakannya, publik memiliki kekhawatiran tentang keamanan, keamanan, dan privasi teknologi otomatis.

Selain rencana GM untuk mobil self-driving, unit Waymo Alphabet berencana untuk memperkenalkan layanan pendaratan otomatis. Namun, perusahaan milik Google ini akan melengkapi mobil miliknya dengan roda kemudi dan kontrol manusia lainnya. [BA/HBS]

Sumber: NY Post

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI