Panasonic Gugat Oppo dan Xiaomi, Gegara Pelanggaran Paten Teknologi

Telset.id, Jakarta – Panasonic telah mengambil tindakan hukum untuk gugat Oppo dan Xiaomi, karena adanya pelanggaran paten teknologi yang dilakukan kedua perusahaan tersebut. 

Panasonic menuduh bahwa Oppo dan Xiaomi telah menggunakan paten teknologi di smartphone buatan kedua perushaan tanpa adanya permintaan izin dan persetujuan kepada Panasonic terlebih dahulu. 

Berdasarkan laporan Gizmochina, paren teknologi yang dipermasalahkan ini terkait dengan teknologi konektivitas 4G. Akibatnya, Panasonic meminta uang ganti rugi untuk menghentikan Xiaomi dan Oppo dalam menggunakan teknologi 4G tersebut. 

BACA JUGA:

Sementara itu, Uni Eropa telah membentuk Unified Paten Court atau UPC (Pengadilan Paten Teknologi) untuk bisa mengatasi masalah seperti ini. Karena sebelum adanya pengadilan ini, masalah sengketa paten teknologi cukup rumit untuk diselesaikan. 

Pengadilan baru di Eropa untuk kasus pelanggaran paten teknologi ini juga bertujuan untuk membuat penegakan paten di wilayah tersebut lebih mudah dan bahkan menjadi lebih murah. Sekarang, kasus besar pertamanya adalah keputusan Panasonic untuk gugat Oppo dan Xiaomi.

Klaim yang diajukan tersebut terkait dengan empat paten yang menurut Panasonic sangat penting untuk standar komunikasi seluler konektivitas 4G dan 5G. Panasonic menuduh Oppo dan Xiaomi melanggar paten tersebut dengan menjual ponsel yang tidak memenuhi standar. 

Panasonic dan Kather Augenstein, sebuah firma hukum Jerman, sedang mencari ganti rugi dan perintah pengadilan terhadap Oppo dan Xiaomi. Kasus-kasus tersebut disidangkan di divisi lokal UPC di Mannheim dan Munich. Selain itu, permasalahan ini adalah kampanye Paten Esensial Standar (SEP) besar pertama yang diluncurkan di UPC. 

Ini merupakan perkembangan yang cukup signifikan, karena menunjukkan bahwa pengadilan sekarang digunakan untuk menegakkan SEP dalam komunikasi seluler. Kasus ini juga kemungkinan akan berdampak lebih luas pada industri seluler.

BACA JUGA:

Ini dapat menyebabkan pemegang SEP lain mengajukan klaim pelanggaran di UPC, dan juga dapat mendorong produsen ponsel untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa produk mereka mematuhi SEP.

Selain klaim adanya pelanggaran paten teknologi, Panasonic juga mencari pernyataan dari UPC bahwa empat paten yang sesuai sangat penting untuk standar komunikasi seluler 4G dan 5G.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI