Telset.id, Jakarta – Belum lama ini, pemuda yang dijuluki “pahlawan WannaCry”, Marcus Hutchins harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah diciduk oleh FBI. Dia ditangkap dalam sebuah konferensi yang berlangsung di Las Vegas, Amerika, Kamis (3/8), karena dituduh ikut membuat kode malware Kronos
[Baca juga: ‘Pahlawan’ WannaCry Tertangkap Buat Malware Berbahaya]
Namun setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak FBI, peretas berusia 22 tahun tersebut akhirnya dibebaskan. Akan tetapi, pembebasan ini ternyata hanya bersifat sementara, selama menunggu putusan hukum di pengadilan.
Marcus di dakwa dengan dakwaan turut membuat kode malware Kronos yang menyerang perbankan beberapa tahun lalu. Dia dilaporkan setelah disebut mengaku melakukan hal tersebut (membuat kode malware Kronos).
Namun, seperti dilansir dari laman Telegraph, pengacara dari Marcus, Adrian Lobo menegaskan akan melawan dakwaan yang dijatuhkan kepada Marcus. Hal ini karena menurutnya Marcus bersikeras tidak bersalah.
Meskipun telah terbebas dari penjara, Marcus ternyata tidak sepenuhnya menjadi orang orang yang benar-benar bebas. Ada beberapa hal yang ‘diharamkan’ untuk dilakukan, seperti tidak boleh mengakses internet dan tidak boleh membawa paspor. Selain itu, aktifitas Marcus akan dimonitor melalui perangkat GPS. [NC/HBS]