Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama para operator telekomunikasi menyepakati Prosedur Operasi Standar Penanganan Bencana, yakni saling berbagi infrastruktur telekomunikasi.
“Nanti ketika terjadi bencana alam di suatu wilayah, maka semua operator akan berbagi infrastruktur telekomunikasi,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail dalam keterangan resminya, Sabtu (25/8/2018).
Para operator setuju untuk berbagi pasive infrastructure, seperti tower sharing, access backhaul sharing, genset sharing, fuel pooling, battery sharing.
Baca juga: Menkominfo Minta Operator Keluar dari Zona Nyaman, Kenapa?
Menurut Ismail, prosedur itu menjadi salah satu upaya penting untuk mendukung penanganan bencana, terutama dalam hal dukungan telekomunikasi.
Rapat dihadiri oleh operator telekomunikasi, seperti Telkom, Telkomsel, Indosat Oreedoo, XL Axiata, Smartfren, Tri, Mastel, Kepala Dinas Kominfo NTB, BNPB, ORARI, RAPI, Plh Direktur Pengendalian PPI dan jajaran Ditjen SDPPI & PPI.
Baca juga: Operator Telekomunikasi Ikrar Dukung Asian Games 2018
“SOP bersama ini diharapkan menjadi salah satu sumbangan penting sektor telekomunikasi dalam penanganan bencana di negeri, sesuai arahan Pak Menteri Kominfo Rudiantara,” kata Ismail.
Selain kesepakatan itu, lanjut dia, operator telekomunikasi juga tetap menerapkan Disaster Management Contigency untuk infrastruktur layanan masing-masing. [WS/HBS]