Menkominfo: Sebaran Hoaks Virus Corona Meningkat 2 Kali Lipat

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan sebaran konten hoaks Virus Corona meningkat 2 kali lipat. Berselang waktu 3 hari saja konten hoaks yang awalnya berjumlah 36 menjadi 54 konten.

“3 hari yang lalu ada 36 konten, hari ini sudah hampir 2 kali lipat konten hoaks dan berita palsu yang disebarkan,” kata Johnny di Kantor Kominfo pada Senin (03/02/2020).

{Baca juga: Daftar 36 Hoaks Virus Corona yang Menyebar di Medsos}

Johnny menambahkan jika Tim AIS Kominfo melihat jika 54 konten hoaks bentuknya beragam. Misalnya banyak isu hoaks yang menyebut jika sudah ada pasien yang positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia.

“Hasil pantauan Tim AIS Kominfo ada 54 informasi hoaks, isinya beragam mulai dari sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena Virus Corona. Saat ini Virus Corona belum masuk dan jangan sampai masuk ke Indonesia,” tutur Johnny.

Menkominfo pun menghimbau agar masyarakat Indonesia terutama warganet untuk tidak langsung mempercayai informasi yang disebarkan dari sumber yang tidak jelas atau kurang dipercaya.

Menurutnya, warganet bisa mengecek situs resmi pemerintah khususnya dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait Virus Corona.

“Lakukan cek silang dan cari informasi dari sumber resmi Pemerintah. Kalau berkaitan dengan kesehatan, cek di Kemenkes.go.id atau mengenai informasi luar negeri di Kemlu.go.id,” ajak Johnny.

Politisi Partai Nasdem juga mengajak pemangku kepentingan dan komunitas untuk proaktif dalam mendorong masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan gunakan untuk sebar hoaks, yang terkait Virus Corona. Gunakan untuk yang produktif dan bermanfaat,” tambah Johnny.

{Baca juga: Marak Hoaks Virus Corona, Ini Imbauan Menkominfo untuk Warganet}

Terakhir Johnny akan melakukan pemblokiran dan membawa kasus ini ke ranah hukum. Hingga saat ini Kominfo baru melakukan himbauan saja agar warganet tidak menyebar konten-konten hoaks tersebut.

“Kalau begitu terus bisa kami bawa ke ranah hukum, kita masih lunak ini masih ditahap menghimbau karena kebebasab berbicara sangat dihormati. Kami tak segan lakukan blokir dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas,” tutup Johnny. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI