Telset.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak jajaran Kepolisian RI untuk mengubah cara kerja mereka seiring dengan perkembangan teknologi. Dengan cara ini kinerja polisi akan semakin meningkat karena bisa merespon pengaduan masyarakat lebih cepat.
Rudiantara memberi contoh ketika terjadi tindakan kriminal pada taksi berbasis aplikasi online di jalan, jejak transaksi bisa dijadikan alat bukti. Dengan demikian kasus tersebut akan bisa diungkap lebih cepat ketimbang menggunakan metode konvensional menanyakan saksi dan menahan mobil sebagai barang bukti.
“Kalau ada tindakan kriminal di jalan, biasanya saksinya yang ditanya, mobilnya yang jadi alat bukti. Sekarang bagaimana Polisi bekerja sama dengan platform karena semua jejak digital dari transaksi itu ada di platform,” ujar Menkominfo di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Menkominfo Kepolisian di berbagai negara juga memanfaatkan teknologi dalam operasional mereka, seperti benda-benda internet alias internet of things untuk pemantauan lalu lintas, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pelayanan, serta sistem Digital Police di Shenzhen, Republik Rakyat China.
Sistem yang dimiliki Kepolisian China, kata dia, bahkan memungkinkan petugas mengidentifikasi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas melalui teknologi pengenalan wajah atau facial recognition pada kamera CCTV yang tersebar di hampir tiap sudut negara itu.
Baca juga: Berkat Teknologi Pemindai Wajah, Buronan Diciduk saat Nonton Konser
“Negara lain sudah ada polisi yang digital. Cikal bakal masa depan dari layanan polisi adalah digital police. Contohnya di Shenzhen. Pelayanan masyarakat juga bisa gunakan AI, pake chatbot, dijawab teks.” kata Rudiantara.
Lebih lanjut Menkominfo mengatakan poin utama dalam pemanfaatan teknologi adalah perubahan proses bisnis. Dalam hal ini, teknologi menjadi alat untuk mewujudkan tujuan melalui proses yang berubah.
Kepolisian RI dinilai sudah melakukan perubahan dengan melakukan adaptasi perkembangan teknologi digital melalui Direktorat Kejahatan Siber (cyber crime).
Langkah ini diharapkan bisa mengatasi berbagai kasus kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital sekaligus menjadi nilai tambah dalam proses bisnis layanan Kepolisian.
Baca juga: Canggih! Polisi Inggris Bisa Identifikasi Tersangka Pakai Ponsel
“Kami lihat bahwa perubahan di dunia benar-benar di drive oleh teknologi, terutama teknologi digital. Strateginya cuma satu, bagaimana memaksimalisasi karena ini suatu yang nggak bisa dihindari. Gunakan sebagai nilai tambah, banyak yang bisa diubah pada proses bisnis layanan di Kepolisian,” pungkas dia. [WS/HBS]