📑 Daftar Isi

Menkomdigi Minta PSE Prioritaskan Akuntabilitas Algoritma di Bali Tech Week 2026

Menkomdigi Minta PSE Prioritaskan Akuntabilitas Algoritma di Bali Tech Week 2026

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memprioritaskan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab platform dalam menjawab isu mengenai algoritma. Permintaan ini disampaikan Meutya dalam Bali Tech Week (BTW) 2026 di Sanur, Denpasar, Bali, pada Selasa (20/10/2026), dengan sorotan utama pada perlindungan anak di ruang digital yang kini menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam paparannya, Meutya menegaskan bahwa internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari anak-anak. Internet disebut memberikan kesempatan bagi mereka untuk belajar, berkomunikasi, mengekspresikan kreativitas, dan mengenal dunia yang lebih luas di luar lingkungan sekitar.

Namun, di balik berbagai peluang tersebut, Meutya menyoroti tantangan yang menyertainya. Anak-anak dapat terpapar konten berbahaya, interaksi yang tidak pantas, serta lingkungan digital yang belum dirancang sesuai dengan usia dan kebutuhan perkembangan mereka. Persoalan algoritma pun menjadi salah satu fokus yang diangkat dalam forum tersebut.

Tanggung Jawab Membesar Seiring Konektivitas

Pemerintah Indonesia, menurut Meutya, menyadari pentingnya memastikan akses anak di ruang digital menjadi aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan setiap generasi, di samping memperluas akses ke seluruh pelosok negeri. Ia memaparkan bahwa sekitar 235 juta orang di Indonesia kini telah terhubung ke internet, atau sekitar 82 persen dari total populasi.

“Seiring dengan terus meluasnya konektivitas, tanggung jawab kita juga semakin besar,” kata Meutya dalam acara tersebut.

Meutya melanjutkan bahwa pemerintah saat ini sedang menggencarkan transformasi digital melalui tiga pilar utama, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga (3T). Menurutnya, konektivitas harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan, tetapi angka pertumbuhan tidak akan cukup berarti apabila masyarakat tidak mampu dilindungi ketika menggunakan platform maupun layanan digital.

“Sekali lagi, konektivitas harus diterjemahkan menjadi pertumbuhan. Namun, sebesar apa pun angka pertumbuhan yang kita capai, angka tersebut tidak akan cukup berarti apabila kita tidak mampu melindungi masyarakat ketika mereka menggunakan platform maupun layanan digital,” ujar Menkomdigi Meutya.

Isu algoritma sendiri bukan hal baru dalam perdebatan tentang ruang digital. Sejumlah platform telah mencoba memberikan kendali lebih besar kepada pengguna atas konten yang mereka konsumsi, seperti yang terlihat pada langkah custom feeds YouTube. Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa transparansi algoritma menjadi salah satu arah yang mulai dilirik industri.

Sinergi Indonesia-Malaysia dan Regulasi Usia

Dalam kesempatan yang sama, Meutya menyatakan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang erat. Kedekatan itu tidak hanya dari sisi geografis, melainkan juga dalam sinergi membangun masa depan generasi mendatang.

Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Seri Fahmi Fadzil, yang hadir dalam acara tersebut, menyoroti bahwa algoritma menjadi hal yang cukup menantang di era digital pada masa kini. Fahmi menjelaskan bahwa algoritma dapat membuat pengguna di media sosial melihat konten sesuai preferensinya. Ia mencontohkan, ketika pengguna menonton video kucing, seluruh konten yang dihadirkan dalam saran akan berisi hal serupa.

“Tantangan terbesar kita bukan soal pengetahuan kecerdasan buatan saja atau soal perusahaan, tapi juga algoritma,” ujar Fahmi.

Oleh karena itu, Fahmi menilai penting bagi pemerintah sebuah negara untuk membuat regulasi dalam rangka melindungi dan menghadirkan ruang digital yang aman bagi semua pihak. Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia memberlakukan pembatasan usia pengguna media sosial melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas, untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.

Malaysia sendiri telah memberlakukan pembatasan bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun melalui Online Safety Act (ONSA) yang berlaku mulai tahun ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya lintas negara dalam menghadirkan ruang digital yang lebih terkendali bagi generasi muda.

Dorongan agar platform lebih bertanggung jawab atas algoritmanya juga sejalan dengan perkembangan di sektor lain. Beberapa inisiatif global mulai menawarkan alternatif atas feed berbasis algoritma, seperti yang dihadirkan Retro App yang mengedepankan interaksi dengan teman tanpa kendali algoritma.

Bagi pengguna yang ingin lebih waspada terhadap pemanfaatan data oleh platform, terdapat pula panduan tentang opt out AI training di sejumlah media sosial. Sementara itu, perdebatan mengenai peran platform dalam lanskap media turut mengemuka lewat kritik yang dilontarkan Adam Conover terhadap YouTube sebagai gatekeeper baru industri media.

Melalui forum Bali Tech Week 2026, permintaan Menkomdigi Meutya Hafid menempatkan transparansi dan akuntabilitas algoritma sebagai bagian dari agenda perlindungan masyarakat di ruang digital. Dengan sekitar 235 juta pengguna internet di Indonesia, tanggung jawab PSE untuk menghadirkan platform yang aman, termasuk bagi anak-anak, menjadi semakin besar seiring meluasnya konektivitas.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.