📑 Daftar Isi

Menkomdigi Ajak Wartawan Jaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Informasi

Menkomdigi Ajak Wartawan Jaga Kesehatan Mental di Tengah Arus Informasi

Penulis:Fernando Yehezkiel
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:

Telset.id – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak para wartawan untuk menjaga kesehatan mental di tengah arus informasi yang begitu deras. Seruan ini disampaikan Meutya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/10/2026), dengan menekankan bahwa profesi jurnalistik menyimpan risiko gangguan kesehatan mental yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurut Meutya, wartawan memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa. Tantangan jurnalisme di era digital tidak hanya berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan menyampaikan informasi, tetapi juga kesehatan mental para wartawan yang setiap hari berhadapan dengan tekanan pekerjaan dan derasnya arus informasi. Isu ini menjadi relevan bagi siapa pun yang bekerja di ruang digital, sejalan dengan Kontrol Diri yang perlu dijaga agar tekanan informasi tidak berkembang menjadi gangguan mental.

Meutya menilai kesehatan mental merupakan bagian penting dari keberlanjutan profesi jurnalistik, terutama ketika wartawan menghadapi tekanan untuk menghasilkan pemberitaan yang cepat dan menarik perhatian publik di tengah maraknya misinformasi. Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental wartawan bukan isu personal semata, melainkan bagian dari ekosistem kerja media yang perlu ditangani bersama.

Perusahaan Media Diminta Beri Ruang Pemulihan

Dalam keterangannya, Meutya menyoroti pentingnya waktu pemulihan bagi wartawan yang baru menyelesaikan peliputan berat, terutama di daerah konflik. Mereka perlu memperoleh waktu untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali menjalankan tugas. Perusahaan media pun dinilai memiliki peran penting dalam membangun praktik kerja yang memberikan ruang pemulihan tersebut.

Meutya mendorong perusahaan media untuk menerapkan mekanisme pendampingan dan evaluasi setelah penugasan yang berisiko memberikan tekanan psikologis. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran diri dari para wartawan. “Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” kata Meutya.

Selain soal beban kerja, Meutya menyoroti dilema yang dihadapi wartawan di era digital, ketika tuntutan menghasilkan berita faktual berhadapan dengan dorongan untuk mengejar viralitas. Perusahaan media dinilai perlu memperkuat pedoman kerja dan pendampingan agar wartawan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujar Meutya.

Skrining Kesehatan Mental Jangkau 70 Juta Orang

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah terus memperluas perhatian terhadap kesehatan mental melalui skrining dalam program kesehatan. Langkah awal untuk memperbaiki penanganan adalah mengetahui besarnya persoalan melalui pemeriksaan dan pencatatan yang lebih sistematis.

Budi mengungkapkan skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari pemeriksaan tersebut, sekitar tujuh juta orang tercatat memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

“Selama ini kita menyiapkan dokter untuk penyakit fisik, tetapi tenaga kesehatan untuk menangani kesehatan mental belum dipersiapkan secara memadai di berbagai fasilitas layanan. Sekarang, setelah masalahnya mulai teridentifikasi, kita harus mempersiapkan penanganannya,” ujar Budi.

Kementerian Kesehatan kini menyiapkan strategi penanganan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Dengan pendekatan tersebut, pelayanan kesehatan mental diharapkan tidak hanya bergantung pada rumah sakit jiwa khusus, tetapi juga dapat diakses melalui fasilitas kesehatan yang lebih luas.

Budi juga mengingatkan pentingnya deteksi dini untuk mengetahui risiko kesehatan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius. Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memeriksakan kondisi kesehatannya dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Perhatian terhadap kesehatan mental juga menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam melindungi masyarakat di ruang digital, termasuk anak-anak. Langkah seperti PP TUNAS disebut sebagai upaya membantu orang tua melindungi anak di ruang digital, sementara orang tua juga perlu mengenali Platform Risiko Tinggi yang berpotensi membahayakan kesehatan mental penggunanya.

Melalui rangkaian kebijakan tersebut, baik Komdigi maupun Kementerian Kesehatan menempatkan kesehatan mental sebagai bagian dari keberlanjutan profesi dan kesejahteraan masyarakat. Bagi wartawan, pesan Meutya menjadi pengingat bahwa mengenali batas kemampuan dan berani mengambil waktu jeda merupakan bagian dari profesionalisme, bukan tanda kelemahan.

Ikuti Telset.id di Google NewsFollow

Komentar

Belum ada komentar.