Mahfud MD Pastikan Proyek BTS 4G Kominfo Tetap Berlanjut

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Plt Menkominfo Mahfud MD memastikan kalau Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan proyek pembangunan BTS 4G di wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T), usai penangkapan Johnny G. Plate atas korupsi yang dilakukannya di proyek tersebut.

Melalui konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kemkominfo TV pada Senin (22/05/2023), Mahfud mengatakan kalau kasus korupsi yang dilakukan oleh Johnny G. Plate dan tersangka lainnya di proyek BTS 4G tidak akan menghentikan proyek tersebut.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam itu menyebut kalau proyek akan terus dilanjutkan, karena pembangunan BTS 4G di kawasan 3T adalah proyek jangka panjang dan Pemerintah Indonesia akan rugi kalau dihentikan begitu saja.

“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena proyek itu multi years yang berlangsung selama 14 tahun, sehingga kalau tidak diteruskan jadinya rugi. Kita usahakan proyek akan terus berjalan,” jelas Mahfud MD.

BACA JUGA:

Di sisi lain Mahfud MD memastikan kalau kasus hukum atas korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, akan terus berjalan. Dirinya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), atas

“Bedakan dengan kasus hukumnya. Kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Silakan aja kalau perlu informasi apa dan siapa dipersilahkan agar kasus hukum selesai,” sambung Mahfud.

Pada hari pertama menjabat sebagai Plt Menkominfo Mahfud MD juga telah mengadakan rapat dengan jajaran pejabat di Kementerian Kominfo. Hari ini Mahfud telah menggelar rapat dengan 2 Dirjen Kominfo, dan rapat akan dilanjutkan esok hari.

“Baru dapat 2 Kedirjenan dari 5 pejabat eselon 1 dan saya akan diteruskan besok lagi,” tutup Mahfud.

Seperti diketahui kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk M. Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo).

BACA JUGA:

Pengangkatan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI