KPPU Singapura Ancam Denda Grab dan Uber

Telset.id, Jakarta – Badan anti-trust atau Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Singapura mengajukan denda kepada Grab dan Uber. Pihak KPPU Negeri Singa itu juga memperingatkan kedua perusahaan ride sharing itu kemungkinan diharuskan melepas proses merger.

KPPU Singapura menilai bahwa secara substansial merger Grab dan Uber akan mengurangi persaingan. Akibatnya, bisnis transportasi daring menimbulkan monopoli.

Uber menjual bisnisnya di Asia Tenggara kepada Grab pada Maret 2018. Kesepakatan tersebut mendapat perhatian  serius dari komisi pengawas persaingan usaha Singapura.

KPPU Singapura kemudian melakukan penyelidikan atas kesepakatan itu, beberapa hari setelah transaksi diumumkan. Dilansir CNBC, keputusan denda akhirnya keluar.

Baca juga: KPPU Singapura Selidiki Akuisisi Uber-Grab

KPPU Singapura mengusulkan denda karena Uber dan Grab melakukan transaksi yang mengarah kepada persaingan yang lebih rendah di sektor transportasi daring di Singapura.

Denda tersebut merupakan yang kali pertama diterapkan oleh KPPU Singapura terkait transaksi merger. Namun, mereka akan mengkaji lagi sebelum menentukan jumlah denda.

KPPU Singapura telah mengusulkan langkah-langkah untuk mengatasi berkurangnya persaingan, seperti menghapus kewajiban eksklusivitas kepada pengemudi Grab.

KPPU Singapura mengusulkan pula agar Grab mempertahankan algoritma penetapan harga pra-transaksi dan tingkat komisi pengemudi sampai kompetisi dihidupkan kembali di pasar.

Selain Singapura, proses akuisisi Grab atas Uber di Vietnam juga bermasalah. Kementerian Perdagangan Vietnam akan melakukan investigasi soal kesepakatan bisnis Uber dengan Grab di Asia Tenggara.

Baca juga: Proses Akuisisi Uber oleh Grab Ditunda, Kenapa?

Upaya itu dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan ada pelanggaran undang-undang persaingan usaha dalam proses akuisisi Uber oleh Grab.

Kementerian Perdagangan Vietnam mengatakan bahwa proses akuisisi bisa dibatalkan apabila pangsa pasar antara Uber dan Grab di Vietnam mencapai lebih dari 50 persen.

Baca juga: Ada Pelanggaran, Vietnam Selidiki Akuisi Uber oleh Grab

Disebutkan bahwa dari hasil pertemuan dengan perusahaan, asosiasi, dan otoritas pemerintah setempat, telah ditemukan kesepakatan jika antara Uber dan Grab telah terbukti melanggar ketentuan mengenai persaingan bisnis di Vietnam. [BA/HBS]

Sumber: CNBC

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI