Kominfo Bantah Kasih Sanksi ke PLN dan Telkom Soal Kebocoran Data

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo dan Informatika (Kominfo), membantah isu kalau pihaknya memberikan sanksi kepada PLN dan Telkom terkait isu kebocoran data yang menimpa kedua perusahaan tersebut.

Dikutip Telset dari laman resmi Kominfo pada Rabu (24/8/2022), Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan kalau Menkominfo Johnny G. Plate tidak pernah menyatakan kalau Kominfo memberikan sanksi ke Telkom dan PLN terkait kebocoran data.

“Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut,” jelas Semuel.

Lebih lanjut, Semuel mengklarifikasi kalau pernyataan Menkominfo Johny saat doorstop wartawan pada Selasa (23/8/2022), maksudnya adalah Kominfo akan memberikan sanksi jika terbukti melanggar kewajiban perlindungan data pribadi berdasarkan investigasi Kominfo. Sedangkan saat ini investigasi belum selesai dilakukan.

BACA JUGA:

“Konteks pernyataan Menteri Kominfo adalah bahwa sanksi akan diberikan “jika” PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo,” sambung Semuel.

Adapun Kementerian Kominfo telah memanggil PLN pada tanggal 20 Agustus 2022 dan Telkom pada tanggal 22 Agustus 2022 serta telah menetapkan langkah-langkah tindak lanjut.

Pertama akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.

Kedua upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari. Ketiga kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.

Perlu diketahui bahwa beberapa hari terakhir PLN dan Telkom diterpa isu dugaan kebocoran data. Sekitar 17 data pelanggan PLN, dijual oleh hacker dengan akun Lolitya melalui sebuah situs di internet.

Selain PLN, akun itu juga mengklaim memiliki data perusahaan-perusahaan lain seperti Microsoft, McKinsey, PwC, Huawei, China Railway, Huawei Tech Investment dan Prudential.

BACA JUGA:

Kasus serupa juga dialami oleh Telkom. Pasalnya ada akun hacker bernama Bjorka yang memiliki 26 juta lebih data browsing history pengguna layanan internet Telkom ini.

Data yang dijual cukup detail meliputi kata kunci, domain, browser, URL, nama, alamat email, orientasi gender dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengguna IndiHome. Lebih mengenaskan lagi semua data tersebut dibagikan secara gratis. [SN/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI