Kominfo Resmi Blokir Situs SkandalSandiaga

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Informasi dan Informatika RI (Kominfo) telah memblokir situs SkandalSandiaga.com. Penegasan itu disampaikan Menkominfo, Rudiantara, setelah menerima masukan dari pihak kepolisian.

Menurut Rudiantara, pemblokiran ini berdasarkan informasi dari pihak kepolisian yang mengatakan bahwa situs ini berpotensi melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

“Kami mendapatkan tembusannya dan polisi sudah mengatakan bahwa ini ada unsur pidana yang berkaitan dengan UU ITE, jadi kami take down,” kata Menkominfo, di sela acara Peluncuran 41 Buku Literasi Digital di Kantor Kominfo, Rabu (26/9/2018)

Baca juga: Kominfo Minta Mendsos Hapus Video Pengeroyokan Suporter Persija

Rudiantara mengatakan jika situs tersebut telah diblokir sejak Selasa (25/9) kemarin. Setelah dilakukan pemblokiran, masyarakat tidak bisa lagi mengakses situs tersebut.

“Harusnya begitu (tidak bisa diakses), makanya coba aja cek,” ucap Rudiantara.

Kehadiran situs SkandalSandiaga memunculkan isu bahwa kampanye hitam atau black campaign di Pemilihan Presiden (Pilpres) mulai mencuat. Hal itu terlebih Sandiaga Uno adalah calon wakil presiden di Pemilu 2019 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Tetapi, menurut Menkominfo, situs Skandalsandiaga tidak bisa dikaitkan dalam konteks Pemilu. Karena dia menyebutkan bahwa kemunculan situs tersebut langsung berkaitan dengan aspek penegakan hukum, khususnya UU ITE.

Baca juga:  Cerita Ditjen SDPPI Kominfo Amankan Asian Games 2018

“Ada beberapa cara untuk merespon terhadap adanya black campaign. Kalau kasus SkandalSandiaga itu tidak dikaitkan didalam konteks Pilpres, karena Kalau dikaitkan dengan konteks Pilpres itu aturannya adalah peraturan dari KPU dan Bawaslu,” terangnya.

Sebelumnya publik heboh terkait kemunculan situs SkandalSandiaga. Pasalnya situs tersebut menceritakan terkait sosok Sandiaga Uno sebagai tokoh publik yang sering melakukan tindakan asusila. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI