Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan operator seluler ingin melakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz.
Menurut Menkominfo Johnny G Plate, proses refarming ini akan dimulai pada 14 Juli dan diharapkan segera selesai pada September 2021.
Refarming akan dilakukan di 9 klaster yang telah disepakati bersama oleh seluruh pengguna pita frekuensi 2,3 GHz, termasuk Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang seleksi di tahun 2021.
{Baca juga: Telkomsel dan Smartfren Menang Lelang Jaringan 5G}
“Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021,” jelas Johnny.
Ia menjelaskan, penataan ulang juga akan melibatkan PT Berca Hardayaperkasa sebagai penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang juga merupakan pengguna pita frekuensi 2,3 GHz.
{Baca juga: Telkomsel Maksimalkan Frekuensi 2,3 GHz untuk Jaringan 5G}
“Diawali di klaster yang mencakup wilayah Kepulauan Riau dan direncanakan tuntas paling lambat pada bulan September 2021 di klaster yang mencakup wilayah Jawa Timur. Secara keseluruhan, terdapat total 9 klaster yang didefinisikan untuk keperluan refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz,” tutur Johnny.
Refarming Frekuensi 2,3 GHz untuk Layanan 5G
Menkominfo Johnny mengatakan, penataan ulang pita frekuensi 2,3 GHz bakal berdampak pada peningkatan kapasitas jaringan, khususnya untuk memperbaiki koneksi 5G yang telah digelar di Indonesia
“Spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan” ungkapnya.
{Baca juga: Kominfo Minta Operator Jangan Jual Kartu SIM Prabayar Aktif}
Lebih lanjut Johnny, juga berpendapat bahwa langkah refarming spektrum frekuensi dilakukan untuk perbaikan layanan 5G, sekaligus mendukung pemanfaatan 4G agar semakin optimal.
“Banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan seluler khususnya terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G,” tukas Johnny.
Kemudian Johny juga berucap bahwa jajarannya akan menerapkan kebijakan Netral Teknologi berdasarkan pada evolusi standar teknologi International Mobile Telecommunications (IMT), atau teknologi 3G, 4G dan 5G.
Dengan kebijakan Netral Teknologi tersebut operator layanan seluler dapat lebih mudah untuk memilih memilih teknologi IMT yang akan diimplementasikan.
{Baca juga: Kominfo Gandeng Operator Sebar 4G di 7.904 Wilayah Terpencil}
“Operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE),” ucap Johnny.
“Operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah 5G, sepanjang operator seluler tersebut telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo,” pungkasnya. (NM/MF)