Kominfo Pantau Hoaks RUU Cipta Kerja di Media Sosial

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate mengaatakan pihaknya akan memantau isu-su terkait RUU Cipta Kerja di media sosial (medsos). Namun Johnny belum berencana untuk menghapus konten-konten yang diduga hoaks terkait RUU tersebut.

“Kalau soal monitoring, ya monitoring pasti. Masa engga monitoring,” kata Johnny di Kantor Kominfo pada Rabu (26/02/2020).

{Baca juga: Menkominfo: Sebaran Hoaks Virus Corona Meningkat 2 Kali Lipat}

Pada diskusi yang bertajuk “Isu Kominfo di RUU Cipta Kerja” Johnny mengklarifikasi beberapa isu yang beredar di media sosial. Pertama terkait isu bahwa jumlah upah minimun akan turun, Pesangon akan dihapus, Cuti Hamil akan dihapus dan Izin Amdal dihapus. Menurut Johnny semua isu yang beredar tidak benar.

“Diskusi publik yang ada di omnibus law menyimpang sama sekali,” tambah Johnny.

Johnny meminta kepada masyarakat agar tidak mempercayai draf RUU ini yang beredar di media sosial atau internet. Masyarakat diharapkan hanya membaca draf RUU yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah.

“Kami berharap semua diskursus mengacu pada rumusan dan draf tunggal pemerintah,” tutur Johnny.

Terakhir ketika ditanya apakah Kominfo akan menghapus konten-konten hoaks terkait RUU Cipta Kerja, Johnny belum berencana untuk melakukan penghapusan tersebut. “Apa mau di-takedown semuanya. Ntar dibilang menteri takedown lagi,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa RUU Cipta Kerja adalah rancangan undang-undang yang mengatur terkait ketenagakerjaan di Indonesia. RUU Cipta Kerja atau RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi kontroversial di masyarakat karena dianggap membuat para pekerja kehilangan hak-haknya seperti pesangon dan juga cuti hamil.

{Baca juga: Marak Hoaks Virus Corona, Ini Imbauan Menkominfo untuk Warganet}

Saat ini draft RUU tersebut sudah masuk ke DPR dan akan dibahas usai masa reses DPR berakhir. Menjelang pembahasan di DPR RI, pemerintah akan menggelar sosialisasi terkait RUU itu di beberapa kota di Indonesia.

“Jangan sampai berkembang persepsi masyarakat omnibus law ini buruk. Ini untuk perkonomian kita. Orang tujuannya baik,” tutup Johnny. [NM/HBS]

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI