Langkah Kominfo Supaya Industri Telekomunikasi Terus Tumbuh

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo), membeberkan sejumlah langkah untuk mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia yang mana saat ini dilaporkan sedang melambat.

Menurut laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS), industri di sektor informasi dan telekomunikasi di Indonesia pada triwulan pertama tahun 2023 tumbuh melambat ke level 7,19% dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail mengakui kalau memang terjadi perlambatan di bisnis telekomunikasi. Meski begitu, Ismail menyarankan kepada pelaku industri telekomunikasi untuk mengubah bisnis mereka dengan berfokus pada kebutuhan masyarakat.

“Sekarang pembangunan infrastruktur harus mengikuti kebutuhan masyarakat. Perusahaan telekomunikasi harus mengubah model bisnis dari sekedar penyedia layanan internet menjadi Digital Company,” kata Ismail dalam acara Detikcom Leaders Forum di Jakarta pada Kamis (24/08/2023).

BACA JUGA: 

Perusahaan telekomunikasi harus memikirkan rencana bisnis mereka ke depan, dan tidak hanya mengandalkan pendapatan atau revenue dari pemakaian data internet saja. Perlu dikembangkan lini bisnis lain yang bisa menjadi sumber pemasukan baru perusahaan.

“Penting bagi perusahaan telko untuk mempertahankan kualitas dan sustain dengan cara mendapatkan sumber revenue baru,” sambung Ismail.

Di sisi lain Kominfo terus mendorong supaya bisnis di industri ini terus bertumbuh. Salah satunya dengan memberikan regulasi yang memudahkan perusahaan untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi teknologi.

Salah satunya kebijakan Network Sharing (NS), yang peraturannya masuk dalam Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Melalui kebijakan tersebut, Ismail menilai kalau operator bisa menghemat biaya dalam memberikan layanan internet ke pelanggan.

“Sekarang boleh berkolaborasi dengan melakukan Network Sharing, yang bisa diterapkan untuk penghematan cost perusahaan,” ungkap Ismail.

Selain itu Ismail membeberkan kalau Kominfo berencana akan memberikan kesempatan kepada operator untuk bisa memakai frekuensi 700 Mhz. Saat ini Kominfo sedang menggodok apakah akan membuka sistem lelang frekuensi atau skema lain yang lebih menguntungkan operator.

BACA JUGA: 

“Frekuensi 700 Mhz masih dalam kajian. Apakah nantinya dalam bentuk lelang atau skema lainnya hal itu masih kita diskusikan,” tutur Ismail.

Intinya Ismail memastikan kalau Kominfo tidak akan membuat regulasi yang menghambat perkembangan industri ini.

“Kami harus membuat regulasi yang tidak menghalang-halangi, memungkinkan agar langkah-langkah bisnis tidak terhambat. Demikian juga dengan berbagai instrumen hukum dan sebagainya,” tutup Ismail.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI