Kominfo Dorong Investasi Online

Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong masyarakat melakukan berbagai transaksi secara online, termasuk investasi. Transaksi tersebut di harapkan bisa mendorong kemajuan ekonomi nasional.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan pengusaha untuk mendorong investasi online, seperti produk Reksa Dana di Tokopedia. Pasalnya produk investasi anyar tersebut bisa mendorong minat masyarakat untuk berinvestasi dan berbisnis secara online.

“Ini yang kami inginkan, karena makin banyak produk barang dan jasa yang ditransaksikan secara online,” tutur Semuel dalam acara peluncuran Tokopedia Reksa Dana di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Samuel mengatakan saat ini tidak banyak orang yang berinvestasi secara online karena menghadapi banyak kendala, terutama permodalan. Pasalnya investasi seperti Reksa Dana mengisyaratkan jumlah modal minimun yang di setorkan mencapai ratusan juta.

Dengan adanya produk seperti Tokopedia Reksa Dana yang memiliki persyaratan sangat mudah, yakni modal minimum hanya Rp 10.000, dia optmimistis dapat membuka pasar yang jauh lebih luas.

“Tadinya reksa dana hanya bisa dibeli orang kaya dengan minimal modal Rp 500 juta. Sekarang marketnya makin terbuka, semua orang bisa membeli reksa dana,” imbuh dia.

Berita Terkait: Kominfo: Ekonomi Digital Bukan Genre Baru

Dia menghimbau agar masyarakat tidak khawatir dalam bertransaksi digital karena pemerintah sudah memiliki otoritas yang mengawasi seluruh transaksi keuangan. Selain itu, kemajuan teknologi informatika akan mempermudah dalam mengawasi dan mengaplikasi setiap transaksi keuangan.

“Teknologi sekarang sudah bisa diandalkan. Semoga semua barang dan jasa bisa ditransaksikan secara online. Nah data transaksi online akan dicatat dan dikumpulkan sebagai big data yang akan dipergunakan untuk kemajuan ekonomi,” imbuh dia.

Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto menambahkan, peluang investasi online masih sangat besar di Indonesia karena baru ada sekitar 700 ribu investor yang tercatat di lembaga pengawas tersebut. Untuk itu semua pihak diminta turut bahu membahu melakukan sosialisasi terkait investasi tersebut.

“Saya kita dari sisi peraturan sudah mendukung perkembangan financial technology (fintech)” imbuh dia. [WS/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI