Kominfo Blokir Situs Pedulilindungiq, Jualan Vaksin Berbayar

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Kementerian Kominfo memblokir situs pedulilindungiq.com. Pemblokiran dilakukan karena situs tersebut meniru aplikasi PeduliLindungi, yang menawarkan vaksin Covid-19 berbayar. 

Dilansir Telset dari laman resmi Kominfo pada Kamis (7/10/2021), juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menyatakan situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan pemerintah, dalam melakukan penanganan Covid-19.

Selain itu pedulilindungiq, juga tidak berkaitan dengan situs PeduliLindungi yang dikelola oleh pemerintah. 

Baca juga: 11 Aplikasi Terintegrasi dengan PeduliLindungi

“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” tutur Dedy. 

Kominfo akhirnya memutuskan untuk memblokir pedulilindungiq, supaya tidak ada lagi yang bisa mengakses situs tersebut. 

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id,” ujar Dedy. 

Tawarkan Vaksin Covid-19 Berbayar 

Situs Pedulilindungiq aplikasi PeduliLindungi vaksin Covid-19

Alasan lain mengapa Kominfo memblokir situs pedulilindungiq, karena situs tersebut menawarkan vaksin Covid-19 berbayar. Modusnya masyarakat dimintai uang sebesar Rp 1 juta agar bisa terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19. 

Padahal program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah dan instansi terkait, tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui situs Pedulilindungi.id atau download aplikasi PeduliLindungi

“Situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp.1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19,”  ungkap Dedy. 

“Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin,” sambungnya. 

Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store. 

Kemudian, jika masyarakat menemukan situs yang mirip dengan situs atau aplikasi PeduliLindungi, maka dimohon untuk melaporkannya ke Kementerian Kominfo. 

Baca juga: Situs Palsu Pedulilindungia Diblokir Kominfo

“Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan,” tutupnya. 

Kasus ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya muncul juga situs pedulilindungia.com, dan akhirnya diblokir Kominfo. Pedulilindungia diblokir karena meniru PeduliLindungi. [NM/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI