Telset.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial atau AI.
Menurut Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, surat edaran itu akan menjadi panduan atau pedoman etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan AI.
“Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial,” jelasnya dikutip Telset dari laman resmi Kominfo pada Minggu (26/11/2023).
Nezar Patria menyatakan keberadaan pedoman akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat optimal. Menurutnya, di ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
“Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI,” tuturnya.
BACA JUGA:
- Pemerintah Indonesia Godok Peraturan Terkait Teknologi AI
- Kominfo Buka Posko Aduan Penipuan via Telepon dan SMS
Wamen Nezar Patria juga mencontohkan upaya Pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.
“Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya,” jelas Nezar
Demi menyusun pedoman ini, Kominfo mengundang pemangku kepentingan seperti ahli IT untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian untuk menyempurnakan draft yang saat ini tengah disiapkan,” ajak Nezar
Wamenkominfo Nezar Patria meyakini pemanfaatan teknologi AI akan memungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, hal itu bisa terwujud jika melangkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.
BACA JUGA:
- Kominfo Umumkan 3 Langkah Berantas Hoaks Pemilu 2024
- Cara BAKTI Kominfo Percepat Transformasi Digital di Indonesia
“Saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik,” tuturnya.
https://www.kominfo.go.id/content/detail/53106/siaran-pers-no-486hmkominfo112023-tentang-siapkan-pedoman-etika-ai-kominfo-undang-pemangku-kepentingan-beri-masukan/0/siaran_pers