Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk menangani penipuan online atau online scam. Langkah ini diambil setelah Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menerima hampir 670.000 laporan penipuan hingga akhir Agustus 2026, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan. Dorongan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, dan pelaku industri memiliki tanggung jawab masing-masing untuk memastikan ekosistem digital memiliki mekanisme yang mampu mencegah dan merespons berbagai bentuk penipuan secara cepat dan efektif. Menurutnya, penipuan daring kini tidak lagi menjadi persoalan yang berdiri sendiri pada satu sektor karena modusnya dapat melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital.
“Hingga akhir Agustus lalu, Indonesia Anti-Scam Center telah menerima laporan hampir 670.000 laporan penipuan, dengan lebih dari 1,2 juta rekening dilaporkan,” ujar Alexander dalam forum tersebut.
Alexander menjelaskan, penipuan daring dapat melibatkan platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, sektor jasa keuangan, hingga aliran dana hasil kejahatan. Karena itu, penanganan penipuan daring membutuhkan koordinasi lintas sektor agar informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung.
Penguatan tata kelola dan koordinasi lintas sektor juga perlu disertai penguatan regulasi yang memberikan kejelasan mengenai peran dan kewenangan masing-masing pihak. Regulasi tersebut, kata Alexander, juga diperlukan untuk mengatur mekanisme koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah respons terhadap penipuan daring. Upaya penguatan regulasi ini sejalan dengan langkah Kemkomdigi dalam membuka peluang kerja sama untuk digitalisasi layanan publik.
“Kita ingin agar kebijakan yang dibangun tidak berjalan secara parsial, tetapi, menjadi fondasi bagi kerja bersama dalam melindungi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga:
Alexander menegaskan keamanan dan kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan transformasi digital Indonesia. Menurutnya, teknologi harus dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, namun pada saat yang sama harus didukung oleh ekosistem yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkembang.
“Teknologi harus dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat, namun pada saat yang sama harus didukung oleh ekosistem yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkembang,” ujar Alexander.
Diskusi penguatan koordinasi lintas sektor penanganan penipuan daring tersebut antara lain dihadiri perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Acara juga dihadiri oleh perwakilan industri antara lain Indosat Ooredoo Hutchison, Meta, BCA, dan DANA Indonesia.
Keterlibatan berbagai institusi dan pelaku industri menunjukkan bahwa penanganan penipuan daring membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Setiap sektor memiliki peran dalam memastikan ekosistem digital yang aman, mulai dari pengawasan platform digital, pengelolaan sistem pembayaran, hingga penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.
Komdigi menekankan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor tidak hanya bertujuan untuk mempercepat respons terhadap laporan penipuan, tetapi juga untuk membangun fondasi kebijakan yang terintegrasi. Dengan begitu, informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan tidak berjalan secara parsial.
Data IASC yang mencatat hampir 670.000 laporan penipuan dan lebih dari 1,2 juta rekening yang dilaporkan hingga akhir Agustus 2026 menjadi gambaran besarnya tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menangani penipuan daring. Angka tersebut menunjukkan bahwa modus penipuan daring terus berkembang dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Melalui FGD ini, Komdigi berharap kebijakan yang dibangun dapat menjadi fondasi bagi kerja bersama dalam melindungi masyarakat. Keamanan dan kepercayaan masyarakat disebut sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan transformasi digital Indonesia, sejalan dengan upaya penguatan ekosistem digital yang juga menjadi perhatian dalam program seperti internet gratis BAKTI di berbagai wilayah.
Penanganan penipuan daring yang melibatkan platform digital, telekomunikasi, sistem pembayaran, dan sektor jasa keuangan menuntut adanya mekanisme koordinasi yang jelas. Regulasi yang mengatur peran dan kewenangan masing-masing pihak menjadi kunci agar setiap langkah penanganan dapat berjalan efektif dan terukur.
Komdigi menegaskan bahwa kebijakan yang dibangun harus menjadi fondasi kerja bersama, bukan langkah yang berjalan sendiri-sendiri. Dengan koordinasi lintas sektor yang kuat, diharapkan ekosistem digital Indonesia mampu mencegah dan merespons berbagai bentuk penipuan secara cepat dan efektif, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.
Diskusi ini juga menjadi bagian dari upaya yang lebih luas dalam menjaga ruang digital Indonesia, termasuk melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti yang terlihat dalam inisiatif integrasi data lintas lembaga untuk kepentingan publik.





Komentar
Belum ada komentar.