Interkoneksi Hendaknya Mempehatikan Azas Keadilan

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan segera menetapkan kebijakan terbaru interkoneksi untuk PSTN dan seluler mendapat sorotan tajam dari kelompok mahasiswa. Adalah Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Mengawal Nawacita (KOMITMEN) yang menyoroti rencana penetapan kebijakan tersebut.

Dalam konsolidasi yang diselenggarakan di Kedai Kopi Perjuangan Jakarta Pusat (Minggu 16/10/2016), KOMITMEN menyatakan bahwa kebijakan interkoneksi yang akan ditetapkan hendaknya memperhatikan azas keadilan sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat. Selain itu KOMITMEN meminta pemerintah jangan sampai diintervensi oleh operator telekomunikasi asing yang punya kepentingan langsung terhadap penetapan kebijakan interkoneksi.

[Baca Juga : Indosat Bantah Cari ‘Untung Besar’ dari Tarif Interkoneksi]

Juru bicara KOMITMEN Muhamad Zen Weil yang juga Koordinator KOMITMEN Wilayah Maluku dan Papua mengatakan, dalam menetapkan biaya interkoneksi, selain harus menghindari kerugian negara, pemerintah juga harus menghindari dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat. Kuncinya adalah pemerintah harus adil, dan itu bisa diterapkan melalui penetapan biaya interkoneksi berdasarkan biaya operator telekomunikasi masing-masing (cost based).

Berdasarkan hasil pertemuan para operator telekomunikasi dengan Komisi I DPR RI pada 25 Agustus 2016 lalu, diketahui biaya interkoneksi tiap-tiap operator telekomunikasi tidak sama. Telkom Group Rp 285 permenit, XL Axiata Rp 65, Indosat Ooredoo Rp 86, H3I Rp 120, dan Smartfren Rp 100 permenit. Dari sini saja masyarakat awam sudah bisa menilai bahwa rencana pemerintah menurunkan biaya interkoneksi yang semula Rp 250 permenit menjadi Rp 204 permenit tidak fair dan mencederai azas keadilan.

[Baca Juga : KPK & KPPU Didesak Periksa Operator yang Perang Tarif]

Untuk merapatkan barisan, KOMITMEN telah melakukan konsolidasi di berbagai wilayah di Indonesia Timur yang tujuannya adalah mendekatkan diri dan menggalang dukungan mahasiswa dan masyarakat. KOMITMEN masih akan terus melakukan konsolidasi hingga ke seluruh wilayah di Indonesia Timur.

Jika nantinya kebijakan interkoneksi yang ditetapkan oleh pemerintah keluar dari koridor di atas, KOMITMEN siap mengampanyekan GERAKAN SIMPATIK agar mahasiswa dan masyarakat di Indonesia Timur hanya menggunakan 1 nomor operator telekomunikasi saja. Langkah ini kami lakukan sebagai respons kekecewaan kami atas penetapan biaya interkoneksi yang tak sesuai dengan yang diharapkan. (MS)

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI