Sah! Indosat dan Tri Indonesia Efektif Merger 4 Januari 2022

Telset.id, Jakarta – Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia akan efektif merger pada tanggal 4 Januari 2022 mendatang. Nantinya, perusahaan hasil merger tersebut akan bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk.

Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi mengenai rancangan penggabungan perusahaan Indosat-Tri, tujuan konsolidasi ini untuk menciptakan sinergi-sinergi operasional signifikan yang memungkinkan investasi menguntungkan bagi konsumen dan menghasilkan nilai bagi para pemegang saham.

“Diharapkan perusahaan menjadi jauh lebih kompetitif di Indonesia karena kapabilitas atau efisiensi jaringan yang meningkat secara signifikan. Hal ini mungkin akan mendorong lebih lanjut nilai bagi para pemegang saham,” tulis dokumen tersebut.

Baca juga: Merger Indosat-Tri Percepat Pemerataan Jaringan 4G

Lalu dengan merger ini, konsumen akan diuntungkan dengan jaringan dan kualitas layanan yang lebih baik. Perusahaan hasil merger pun akan berada pada posisi yang lebih bagus untuk meluncurkan jaringan 5G.

“Penggabungan Usaha akan menciptakan operator yang secara keuangan lebih kuat
dengan skala yang lebih besar dan dengan demikian akan berada pada tempat yang
lebih baik untuk berinvestasi pada penyebaran 5G yang padat modal,” demikian tertulis dalam dokumen.

Masih dalam dokumen rancangan penggabungan, dijelaskan tanggal efektif merger Indosat Ooredoo dan Tri Indonesia pada tanggal 4 Januari 2022 atau setelah Akta Penggabungan telah ditandatangani oleh kedua perusahaan.

“Tanggal efektif penggabungan adalah 4 Januari 2022, kecuali ditangguhkan oleh
Indosat karena persetujuan Menkumham,” kata dokumen tersebut.

Nantinya perusahaan dengan nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk akan dipimpin oleh Vikram Sinha sebagai Presiden Direktur beserta 4 direktur lainnya, serta diisi oleh 5 komisaris independen dan 11 komisaris.

Setelah itu pemegang saham Indosat saat ini akan memiliki 67,40% dari perusahaan penerima penggabungan. Kemudian, pemegang saham Hutchison Tri Indonesia memiliki 32,60% dari perusahaan hasil penggabungan setelah merger efektif.

Baca juga: Kominfo Izinkan Merger Indosat-Tri

Meski demikian, kedua perusahaan juga mengatakan rancangan penggabungan usaha tersebut masih belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari masing-masing perusahaan dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPSLB dan penerbitan pernyataan efektif dari OJK dijadwalkan akan dilakukan pada hari ini tanggal 28 Desember 2021. (NM/MF)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI