Telset.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan strategi agar Indonesia beralih dari sekadar pasar digital global menjadi negara pencipta kapasitas digital. Arah baru ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya dalam acara Antara Business Forum (ABF) 2026 bertajuk “The Synergy Horizon: Positioning Indonesia for the Next Decade” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Fifi, sinergi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci agar cita-cita tersebut dapat terwujud. “Sinergi harus menghasilkan dampak nyata, saya pikir kita sama-sama sepakat tentang hal tersebut. Dalam satu dekade ke depan, kita ingin bergerak dari digital adoption menuju digital value creation, dari pasar digital yang besar menuju kapasitas digital yang kuat,” kata Fifi.
Pernyataan itu menegaskan bahwa ukuran keberhasilan transformasi digital Indonesia tidak lagi berhenti pada jumlah pengguna atau luas jangkauan jaringan, melainkan pada seberapa besar nilai yang mampu diciptakan dari dalam negeri. Pemerintah menyusun arah kebijakan ini melalui tiga prinsip utama, yakni “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga”.
Dari Koneksi ke Kapasitas Digital
Pada pilar “Terhubung”, sasaran pemerintah tidak lagi sekadar memperluas jangkauan jaringan. Fifi menyebut arah kebijakan kini bergeser menuju konektivitas bermakna atau meaningful connectivity. Artinya, koneksi internet di Indonesia harus mampu memberikan manfaat yang nyata dan membuka peluang ekonomi yang riil bagi masyarakat.
Pergeseran cara pandang dari pengguna menjadi pencipta juga disoroti Fifi menyikapi pesatnya teknologi Kecerdasan Artifisial (AI). Berdasarkan data 2026, tingkat adopsi AI di Indonesia telah menyentuh angka 92 persen. Angka itu menunjukkan AI sudah menjadi bagian dari keseharian, sehingga pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat memakai AI, melainkan siapa yang menciptakan nilainya.
Agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dan pengguna AI global, pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Hal ini menjadi bagian dari aspek penting kedua, yaitu “Tumbuh”.
Penguatan talenta digital dinilai sangat krusial agar teknologi AI tidak hanya menjadi solusi aplikatif, tetapi nilainya juga mampu diciptakan dari dalam negeri. “Infrastruktur dan teknologi tidak akan menghasilkan nilai tambah tanpa talenta yang mampu menggunakannya. Karena itu penguatan talenta digital harus berjalan seiring dengan penyiapan infrastruktur dan industri,” kata Fifi.
Langkah penguatan talenta ini sejalan dengan arah pengembangan kapasitas lokal yang juga menjadi perhatian pelaku industri dalam negeri, seperti yang terlihat pada Strategi Digital Terintegrasi yang dijalankan Telkom Indonesia untuk memperkuat posisinya di sektor ICT.
Aspek ketiga, “Terjaga”, menempatkan keamanan sebagai bagian yang tidak boleh luput. Fifi menyoroti bahwa ke depannya setiap inovasi di ruang digital Indonesia harus mengedepankan prinsip security, privacy, and safety by design. Keamanan dan pelindungan data tidak boleh menjadi hal yang sifatnya sisipan, melainkan wajib dirancang sejak awal suatu teknologi dibangun.
Ketiga aspek dalam transformasi digital itu memiliki satu tujuan, yaitu membentuk kedaulatan digital Indonesia. Kedaulatan ini disebut tidak berarti menutup diri dari investasi global.
Baca Juga:
Kedaulatan Digital dan Kontribusi Investasi
Secara lebih rinci, Fifi menjelaskan kedaulatan digital Indonesia dibangun dengan sikap terbuka pada investasi global di sektor digital. Namun, investasi tersebut diwajibkan untuk berkontribusi pada pengembangan kapasitas nasional, seperti mendukung pusat riset dan inovasi, infrastruktur, industri, hingga talenta digital.
“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri. Kedaulatan berarti memiliki kapasitas untuk menciptakan dan menentukan masa depan digital kita sendiri. Masa depan digital Indonesia,” kata Fifi.
Dengan kerangka itu, pemerintah menempatkan investasi bukan hanya sebagai sumber modal, tetapi juga sebagai jalur transfer kapasitas. Pusat riset dan inovasi, infrastruktur, industri, hingga talenta digital menjadi empat area yang diharapkan menerima dampak langsung dari masuknya investasi global.
Pendekatan serupa terlihat pada sektor lain yang tengah menata ulang fondasi digitalnya. Di industri keuangan, misalnya, Posisi di Era Digital menjadi pertimbangan utama bagi pemain yang ingin tetap relevan di tengah perubahan perilaku pengguna.
Bagi sektor hiburan dan konten, pergeseran dari adopsi menuju penciptaan nilai juga menuntut kesiapan talenta dan infrastruktur. Langkah pelaku industri dalam merespons perubahan ini dapat dilihat pada Hiburan Digital yang menata ulang strateginya.
Fifi menutup paparannya dengan menegaskan bahwa ketiga pilar “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga” berjalan beriringan menuju satu tujuan, yakni kedaulatan digital nasional yang berjalan seiring laju kemajuan teknologi. Arah kebijakan ini menjadi acuan pemerintah dalam satu dekade ke depan, dengan tolok ukur yang jelas: seberapa besar kapasitas digital yang mampu diciptakan Indonesia sendiri, bukan seberapa besar pasar yang berhasil dikuasai pihak lain.





Komentar
Belum ada komentar.