Google Buka Suara: Investasi Gojek Dilakukan Jauh Sebelum Nadiem Jadi Menteri

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Isu miring yang menyeret nama besar Google dan decacorn kebanggaan Indonesia, Gojek, ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan akhirnya memancing respons tegas. Jika Anda mengikuti perkembangan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang melibatkan mantan petinggi Gojek sekaligus Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, narasi mengenai konflik kepentingan terdengar begitu santer. Namun, benarkah raksasa teknologi asal Amerika Serikat ini memiliki agenda tersembunyi di balik kucuran dananya?

Raksasa teknologi yang berbasis di Mountain View ini akhirnya buka suara untuk meluruskan simpang siur informasi yang beredar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam keterangan resminya, Google menegaskan posisi mereka terkait linimasa investasi yang dianggap mencurigakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Poin utamanya sederhana namun krusial: uang yang mengalir ke ekosistem Gojek bukanlah “uang pelicin” untuk proyek pendidikan, melainkan murni keputusan bisnis yang sebagian besar terjadi jauh sebelum Nadiem Makarim menduduki kursi menteri.

Pernyataan ini muncul sebagai respons langsung atas dakwaan yang menyebutkan adanya benang merah antara Investasi Gojek oleh Google dengan kebijakan digitalisasi pendidikan di Indonesia. Google menekankan bahwa partisipasi mereka dalam pendanaan entitas terkait Gojek dilakukan bersama deretan investor institusional global lainnya. Periode investasi yang disebutkan merentang antara tahun 2017 hingga 2021, sebuah rentang waktu yang menurut Google membuktikan tidak adanya korelasi langsung dengan jabatan publik yang diemban Nadiem kemudian hari.

Perwakilan Google secara eksplisit menyatakan bahwa mereka tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan apa pun kepada pejabat Kementerian Pendidikan. Pernyataan ini seolah menjadi tameng untuk menangkis tuduhan bahwa adopsi produk Google dalam sistem pendidikan nasional adalah hasil dari kesepakatan di bawah meja. Bagi Google, upaya meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia adalah visi jangka panjang yang terpisah dari portofolio investasi bisnis mereka di sektor transportasi daring.

Jejak Aliran Dana dan Kronologi Investasi

Untuk memahami duduk perkaranya, kita perlu membedah data yang dipaparkan dalam persidangan. Jaksa Penuntut Umum menyoroti manuver Nadiem Makarim yang mendirikan perusahaan modal asing bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB). Entitas inilah yang kemudian menjadi wadah bagi pengembangan bisnis transportasi daring Gojek, di mana Nadiem diketahui memiliki saham mayoritas sebesar 99 persen sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek.

Dalam dakwaan jaksa, terungkap bahwa kolaborasi antara Nadiem dan Google bukan sekadar wacana. Nadiem menggandeng Google untuk mengintegrasikan layanan vital seperti Google Maps, Google Cloud, dan Google Workspace ke dalam ekosistem bisnis Gojek. Kerja sama strategis ini kemudian bermuara pada suntikan modal yang fantastis. Jaksa merinci bahwa pada tahun 2017, Google menyetor modal sebesar US$99.998.555 ke PT AKAB. Angka ini tentu bukan jumlah yang sedikit, bahkan jika dibandingkan dengan rencana Investasi India yang pernah digembar-gemborkan Google sebelumnya.

Aliran dana tidak berhenti di situ. Pada tahun 2019, Google kembali menyuntikkan modal segar sebesar US$349.999.459 ke PT AKAB. Kemudian, pada Maret 2020, giliran Google Asia Pasifik Pte Ltd yang tercatat melakukan penyetoran modal sebesar US$59.997.267. Jaksa menilai rentetan investasi ini memiliki korelasi dengan posisi Nadiem, meskipun Google bersikeras bahwa keputusan tersebut murni bisnis. Pihak jaksa juga menyoroti langkah Nadiem yang mundur dari jajaran direksi PT Gojek Indonesia dan PT AKAB demi menghindari citra conflict of interest, namun menunjuk rekan-rekannya sebagai direksi dan penerima manfaat, yang menurut jaksa, tetap bermuara pada kepentingan Nadiem.

Polemik Chromebook dan Standar Global

Fokus persidangan tidak hanya berkutat pada aliran uang, tetapi juga pada produk yang diadopsi oleh negara, yakni laptop Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM). Google membela diri dengan data global. Mereka mengklaim bahwa Chromebook adalah perangkat nomor satu di dunia untuk pendidikan jenjang K-12 (TK hingga SMA). Klaim ini didukung oleh fakta bahwa lebih dari 50 juta siswa dan pendidik di seluruh dunia menggunakan perangkat berbasis Chrome OS ini.

Argumentasi Google cukup logis: penggunaan Chromebook di Indonesia bukanlah sebuah anomali atau pesanan khusus, melainkan bagian dari tren global. Perwakilan Google menjelaskan bahwa fokus mereka di Indonesia adalah mewujudkan pembelajaran digital jangka panjang. Mereka menyebutkan bahwa jutaan pendidik dan siswa dari Sabang sampai Merauke, mencakup lebih dari 80.000 sekolah, telah berhasil memanfaatkan perangkat ini. Bahkan, Google menekankan efektivitas Chromebook di wilayah-wilayah terluar Indonesia yang minim infrastruktur.

Salah satu poin teknis yang diangkat Google untuk mematahkan keraguan adalah kemampuan Chromebook untuk beroperasi secara offline. Meski dikenal sebagai perangkat yang sangat bergantung pada komputasi awan (cloud), Google memastikan siswa tetap bisa membuat dokumen dan mengelola file tanpa koneksi internet. Hal ini krusial mengingat kondisi konektivitas di Indonesia yang belum merata. Perangkat ini juga diklaim telah memenuhi persyaratan teknis Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik), yang mensyaratkan solusi digital holistik, termasuk verifikasi kelistrikan dan infrastruktur penunjang.

Mekanisme Pengadaan dan Keamanan Data

Poin penting lainnya yang perlu Anda pahami adalah model bisnis perangkat keras Google. Dalam keterangannya, Google menegaskan bahwa mereka tidak menjual laptop Chromebook secara langsung kepada pemerintah. Produk fisik tersebut disediakan oleh produsen peralatan asli atau OEM (Original Equipment Manufacturer). Artinya, uang pengadaan laptop tidak masuk langsung ke kantong Google sebagai penjual perangkat, melainkan ke berbagai vendor laptop yang memproduksi unit Chromebook.

Lantas, apa yang dijual Google? Mereka menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU), yang sebelumnya dikenal sebagai Chrome Device Management. Ini adalah sistem “otak” yang memungkinkan sekolah atau kementerian mengelola ribuan perangkat dari satu dasbor terpadu. Fitur ini sangat vital untuk Keamanan Digital siswa, karena memungkinkan pemblokiran konten negatif dan penguncian perangkat jika hilang atau dicuri.

Google menyebut CEU sebagai standar keamanan infrastruktur yang digunakan di seluruh dunia untuk melindungi aset publik. Dengan sistem ini, investasi pemerintah diklaim lebih aman karena perangkat tidak bisa disalahgunakan atau dijual kembali dengan mudah berkat sistem penguncian terpusat. Klarifikasi ini seolah ingin menegaskan bahwa peran Google adalah sebagai penyedia platform ekosistem, bukan vendor pengadaan barang yang mengambil keuntungan langsung dari penjualan fisik laptop secara tidak wajar.

Kasus ini masih terus bergulir di meja hijau, dan publik tentu menanti pembuktian dari kedua belah pihak. Apakah investasi besar Google di masa lalu murni intuisi bisnis melihat potensi Gojek, ataukah ada benang merah dengan kebijakan pendidikan di kemudian hari? Yang jelas, bantahan Google ini memberikan perspektif baru bahwa dalam dunia teknologi global, investasi lintas sektor adalah hal lumrah yang tidak selalu harus dikaitkan dengan konspirasi politik, kecuali bukti di pengadilan berkata lain.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI