Fintech Bisa Mengagegrasi Bank, Maka perlu Regulasi

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta –  Ke depan fungsi bank secara universal bakal diagregrasi oleh fintech. Jadi fungsi bank sebagai pembayaran, simpan dan pinjam dan lainnya akan diganti dengan fintech. Demikian pemaparan Yosamartha, Pimpinan Fintech Office Bank Indonesia (BI), dalam sesi kedua seminar sehari IndoFintech2017 yang diadakan oleh Royal Media Integrated Communication bersama Dewan Kehormatan PWI Provinsi DKI.

“Dan hal itu sudah terjadi saat ini. Ada fintech yang fokus sebagai agregator dan lainnya,” terang Yosamartha.

Nah, bisa saja dalam 5- 10 tahun ke depan, seluruh fungsi fintech bisa melebur menjadi satu dan fungsi bank universal bisa menjadi fintech universal.

Bagaimana respons regulator? Kalau diluar negeri beragam. Kalau di Jerman setiap fintech harus tunduk.di aturan mereka, maka di Inggris bisa diakomodir. Sedangkan di Indonesia, BI  harus bisa mengantisipasi perkembangan fintech.

”Kita bisa diskusi dengan pebisnis fintech karena layanan kami one stop.service. Lalu asssestment, kami mencoba menciptakan model bisnis fintech. serta koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder, mengingat  fintech itu masih multiotoritas. Kami juga ada regulator sandbox. Saat ini sekitar 99% model bisnis fintech sudah kita okein kecuali startup makanya kami membuka diskusi,” terang Yosamartha.

Sedangkan Geert Warlop, Deputy Director TrueMoney International menyebut, pihaknya tertarik berbisnis di Indonesia karena potensinya yang besar. Masih ada sekitar 64% penduduk yang belum bankable dengan jumlah penduduk yang besar.

TrueMoney sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun lalu dengan mengandalkan 400 karyawan. Yang menarik, TrueMoney memanfaatkan jasa agen untuk mengembangkan layanan. Saat ini TrueMoney memiliki sekitar 16.000 agen. “Kami masih mengandalkan agen, karena kami ingim menjangkau orang yang belum.bankable,”ujar Warlop.

Nah, untuk mengembangkan bisnis ini TrueMoney juga membuka kesempatan kerjasama dengan pihak lain di fintech, seperti yang sudah dilakukan dengan Coca Cola.Yang enak, kerjasama ini juga bisa sampai di seluruh jaringan TrueMoney. Saat ini TrueMoney sudah ada di enam negata Asia Tenggara. TrueMoney berbaais di Thailand dan.cabang sudah ada antara lain di Myanmar, Indonesia dan  Filipina. TrueMoney merupakan salah satu lini bisnis dari Charoen Phokpan Group.

Sedangkan  M. Ajisatria Sulaiman, Direktur  Asosiasi Fintech Indonesia menjelaskan, fintech terbagi dua. Yakni fintech 2.0, berupa lembaga jasa keuangan yang menawarkan solusi konvensional, sudah lama diatur oleh negara.  Contoh: bank, asuransi, sekuritas dan lain-lain. Keunggulannya adalah  modal besar, nasabah dan kepercayaan konsumen.

Lalu fintech 3.0, yakni perusahaan teknologi yang menawarkan model bisnis baru, yang baru saja diatur oleh negara. Contoh: peer to peer lending, dompet elektronik, payment gateway, dll.  Keunggulan:  Kecepatan  dan adaptasi pengembangan produk.

Fintech menyediakan solusi di berbagai bidang,” ujar Adisatria. Pertama,  pedagang kali lima misalnya. Mereka mungkin tidak selalu memiliki smartphone. Dapatkah menerima pembayaran dengan uang elektronik (e-money)?  Solusi: Pay by QR (DimoPay, Go-Pay – connected to ewallet – Biometric payment)

Kedua, pengusaha startup, berjualan di Instagram. Belum memiliki kantor, belum memiliki badan hukum tetap.  Dapatkah menerima pembayaran melalui kartu kredit. Solusi: merchant acquiring services – internet payment gateway.

Ketiga, pengusaha kreatif, bergerak di bidang EO. Ia idak memiliki asset, tapi memiliki kontrak pekerjaan dengan perusahaan besar seperti Unilever, Shell, dll. Mungkinkah dapat menerima pinjaman dari bank? Solusi: Invoice financing based on P2P lending.

Keempat, pedagang ritel,  memiliki rekening di 5 bank berbeda. Ia kesulitan mengelola arus keluar-masuk uang, Tidak ada bank yang memiliki advance features untuk kebutuhan bisnisnya, misalnya: auto-debet nasabah, atau multidisbursement ke ratusan pelanggannya (contoh: payroll karyawan). Solusi:  account aggregator dan API-connected service.

Kelima, karyawan kantoran, tidak pernah memiliki kartu kredit, tapi karier cukup baik. Mungkinkah menerima pinjaman dari bank? Solusinya alternative credit scoring.

Keenam, pegawai swasta, bingung mengambil KTA yang cocok. Produck aggregator membandingkan informasi produk dan mendapat fee dari bank. Solusinya adalah financial e-commerce: membandingkan produk dan memproses pembelian

Potensi fintech di Indonesia masih sangat besar. Pasarnya adalah 49 juta UMKM yang unbankable  Lalu gap kebutuhan pembiayaan nasional dan kapasitas perbankan Rp 988 triliun. Sementara peer to peer lending baru dibawah Rp 150 miliar

Asosiasi FinTech Indonesia sendiri terdaftar secara resmi di Kemenkumham pada Maret 2017. Dan sejak itu telah menjalin kerjasama erat dengan regulator dalam perumusan kebijakan dan agenda fintech skala nasional. (MS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI