DPR dan Larangan Second Account di TikTok & Instagram: Apa Dampaknya?

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id – Jika Anda pengguna aktif TikTok atau Instagram, bersiaplah menghadapi perubahan besar. Komisi I DPR RI sedang menggodok rencana pelarangan akun ganda (second account) di platform media sosial tersebut. Bagaimana dampaknya bagi pengguna dan platform?

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (15/7/2025), dua raksasa teknologi Meta (pemilik Instagram) dan TikTok memberikan tanggapan terkait wacana ini. Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melarang keberadaan akun ganda. “Buat kami akun ganda itu sebenarnya dilarang. Kami menekankan pada user yang autentik,” tegas Berni.

Kebijakan Platform vs Regulasi Pemerintah

Meski Meta dan TikTok mengklaim sudah memiliki aturan internal terkait akun ganda, faktanya masih banyak ditemukan akun-akun seperti ini. Berni mengakui hal tersebut namun menegaskan bahwa akun yang melanggar akan langsung di-take down. “Kami akan segera take down apabila ada laporan user yang tidak asli,” ujarnya.

Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia, menyatakan platformnya juga memiliki panduan komunitas yang mengatur integritas akun. Namun terkait ide memasukkan larangan akun ganda dalam undang-undang, dia meminta agar ada diskusi lebih lanjut.

UU ITE vs UU Penyiaran

Berni dari Meta menyarankan agar persoalan akun ganda diatur melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukan UU Penyiaran. “Kami rasa mungkin lebih baik diatur diimplementasikan di UU ITE,” katanya. Sementara itu, DPR masih mempertimbangkan instrumen hukum yang tepat untuk mengatur hal ini.

Larangan akun ganda ini bisa berdampak besar bagi berbagai kalangan. Mulai dari influencer yang menggunakan multiple accounts untuk konten berbeda, bisnis yang mengelola beberapa akun untuk berbagai produk, hingga pengguna biasa yang ingin memisahkan akun pribadi dan profesional.

Di sisi lain, kebijakan ini bisa membantu memerangi penyalahgunaan media sosial seperti penyebaran hoaks, penipuan, dan akun-akun palsu. Seperti yang diungkap dalam kasus penyalahgunaan AI untuk konten pelecehan, identitas digital yang jelas bisa menjadi solusi berbagai masalah di dunia maya.

Para ahli media digital menyarankan agar regulasi ini tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga memberikan solusi bagi pengguna yang memang membutuhkan multiple accounts untuk keperluan sah. Forum Pemred dalam rekomendasinya tentang keberlanjutan industri media juga menekankan pentingnya keseimbangan antara regulasi dan kebebasan berekspresi.

Sementara itu, perkembangan teknologi terus berlanjut dengan inovasi seperti yang ditawarkan Samsung Neo QLED 8K, menunjukkan bahwa dunia digital akan terus berkembang pesat. Regulasi yang dibuat hari ini harus mampu mengantisipasi perkembangan teknologi di masa depan.

Bagaimana pendapat Anda tentang rencana pelarangan akun ganda ini? Apakah ini solusi tepat untuk masalah di media sosial, atau justru membatasi kreativitas dan kebutuhan pengguna? Diskusikan di kolom komentar.

TINGGALKAN KOMENTAR
Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI