Diblokir Indonesia, Telegram Masih “Bebas” di Malaysia

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Jumat lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi memblokir layanan Telegram di Indonesia. Nasib aplikasi messenger asal Rusia ini memang berbeda di setiap negara, karena hingga kini Telegram masih aman beroperasi di beberapa negara, salah satunya Malaysia.

Pihak Kemenkominfo telah resmi meminta provider di Indonesia untuk memblokir 11 domain Telegram yang ada di aplikasi messenger asal Rusia tersebut per tanggal 14 Juli 2017. Alasan utama pemblokiran adalah demi keselamatan negara. Aplikasi ciptaan Pavel Durov itu dinilai banyak bermuatan propaganda radikalisme dan terorisme.

Menkominfo Rudiantara mengatakan banyak sekali kanal di Telegram yang berisi cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

[Baca juga: Ini Kronologis Pemblokiran Telegram yang Sempat Heboh]

Jika di Indonesia Telegram “dimusuhi”, bagaimana nasib aplikasi tersebut di negara lain yang memiliki kultur hampir sama dengan Indonesia? Dilansir dari Channel NewsAsia, negara tetangga terdekat Indonesia yakni Malaysia menilai belum ditemukan bukti yang mengaitkan Telegram dengan aksi kejahatan atau terorisme.

“Pengamatan KDN terutama unit anti terorisme Kepolisian Kerajaan Malaysia mendapati sejauh ini Telegram belum digunakan dalam hal-hal yang berkaitan dengan kejahatan atau untuk merekrut atau mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme,”jelas Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi.

Menurutnya hingga kini pemerintah Malaysia menghormati hak konsumen dan tidak bermaksud untuk mengganggu pengguna Telegram yang ingin mengobrol dengan kontak mereka. Tapi meski begitu, menurut Zahid, pihaknya akan terus memantau aplikasi media sosial untuk mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.

[Baca juga: Selain di Indonesia, Telegram Pernah Diancam Rusia]

Pavel Durov sendiri sudah mengakui dan mengeluarkan pernyataan yang berisi klarifikasi tentang pernyataan sebelumnya yang menyatakan tidak pernah menerima komplain dari pemerintah Indonesia.

[Baca juga: Sempat Membantah, Pendiri Telegram Akhirnya Mengaku Salah]

Durov berdalih selama ini telah terjadi miskomunikasi, dan mengakui bahwa Kemenkominfo memang telah menghubungi mereka, namun tidak direspon oleh tim Telegram. (FHP/HBS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI