Telset.id, Jakarta – Laporan terbaru menyebut bahwa pemerintah China meminta kepada para pejabat Amerika Serikat (AS) untuk mencabut hukuman tujuh tahun terhadap ZTE. Lobi-lobi sedang dilakukan.
ZTE terkena embargo produk AS setelah diketahui mengekspor produk ke Iran dan Korea Utara. Dua negara itu masuk daftar hitam AS. Hukuman bagi ZTE berlaku tujuh tahun, terhitung April 2018.
Akibat larangan dari pemerintah AS, ZTE tak bakal bisa menggunakan chipset Qualcomm. Bahkan, ZTE terancam tak bisa menggunakan sistem operasi Android yang dikembangkan oleh Google.
Derita kian dalam usai Pentagon mengumumkan larangan pemakaian produk ZTE oleh militer AS. Selain ZTE, produk Huawei juga tak boleh dipakai oleh prajurit AS karena potensi ancaman keamanan nasional.
Menilik hukuman berat yang diterima oleh ZTE serta Huawei, pantas saja apabila pemerintah China campur tangan dengan meminta AS mencabut embargo. Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan pejabat senior China dan AS di Beijing.
Berita Terkait: Langgar Kesepakatan, Amerika Serikat Embargo ZTE
“Larangan embargi tidak hanya akan berdampak terhadap masa depan ZTE, tetapi juga mengakibatkan kekacauan bagi semua mitra. Mayoritas mitra ZTE berasal dari AS,” ujar pihak ZTE seperti dilansir CNET.
Selain lewat lobi pemerintah China, ZTE dilaporkan melakukan pula pertemuan dengan perusahaan AS terkait embargi itu. ZTE berkomunikasi dengan Google terkait kemungkinan menempuh upaya hukum. [BA/HBS]
Sumber: Cnet