Telset.id, Jakarta – Buntut perkara dari sanksi Komisi Eropa di Pengadilan Umum Uni Eropa, Google disebut-sebut akan mengubah sistem royalti lisensi aplikasi Android di kawasan tersebut. Raksasa teknologi ini berencana menerapkan harga lisensi untuk aplikasi yang masuk ke Google Play Store.
Seperti diketahui, Komisi Eropa mendenda Google 4,3 miliar euro terkait perkara dominasi sistem operasi dan aplikasi. Menurut Komisi Eropa, aplikasi Chrome menutup kesempatan persaingan dengan peramban lain.
Padahal, Chrome adalah cara Google mendapatkan pendapatan lewat layanan mesin pencari dan iklan.
Belum diketahui bentuk dan besaran harga lisensi aplikasi dan ekosistem buatan Google yang akan dikenakan kepada produsen ponsel Android. Sejauh ini, hanya beberapa aplikasi yang akan berubah lisensi.
Baca juga : Terkait Tuduhan Monopoli, Google Terancam Denda Rp 42, 8 Triliun
Nantinya, aplikasi Gmail, Chrome, termasuk Play Store, akan diberi harga lisensi baru untuk produsen ponsel Android di Eropa. Lisensi tersebut dipisah dari Chrome, termasuk mesin pencarian Google.
Lain hal, sistem operasi Android kemungkinan bakal tetap digratiskan. Sebab, sejak awal, Android adalah open source. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Android juga akan dikenakan biaya lisensi.
Baca juga : Ternyata, Google akan Ubah Android Sebelum Didenda Uni Eropa
Kabar lain menyebut, produsen ponsel Android di Eropa kini punya pilihan untuk merilis dua produk yang sama, tapi dengan sistem operasi berbeda. Namun, dampak kebijakan itu lebih menyasar para pengguna. [SN/IF]
Sumber : The Verge