Bukan 30%, Asus Mampu Patuhi 100% TKDN

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Batam – Perusahaan teknologi asal Taiwan, Asus mengklaim sudah mempersiapkan diri jika pemerintah Indonesia nantinya akan menaikkan persentase dalam aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Seperti diketahui, saat ini pemerintah Indonesia memberlakukan aturan TKDN sebesar 30% untuk smartphone 4G yang dijual di Indonesia.

“Kalau pemerintah Indonesia tiba-tiba menaikkan TKDN, kita bisa mengikutinya, bahkan jika sampai 100% sekalipun,“ klaim Head of PR Asus, Muhammad Firman di Pabrik Satnusa, di Batam, Senin (16/04/2018).

Menurut Firman, hal tersebut bisa terjadi karena selama ini Asus mengadopsi teknik produksi Complete Knock-Down (CKD). Sekedar informasi, CKD adalah teknik produksi dimana semua komponen dirakit dalam satu line produksi.

Baca Juga: Suksesor ZenFone Max Plus M1 Segera Diluncurkan?

Proses ini bukanlah merangkai komponen yang sudah jadi menjadi satu smartphone yang utuh. Tapi merakit terlebih dahulu komponen utama, kemudian memasangkan berbagai komponen tadi menjadi sebuah smartphone, seperti part Printed Circuit Board (PCB) yang melewati line produksi untuk dipasangkan dengan berbagai komponen seperti kapasitor hingga chipset.

Smartphone Asus dirakit dari awal, tak seperti yang lain yang hanya memasang yang telah ada,” pungkas Firman.

Ia juga menjelaskan dengan keputusan Asus menerapkan tipe produksi CKD, pihaknya pun telah berinvestasi besar di ranah manufacturing. Meski ia tak menyebutkan nilai investasinya dengan jelas, pihaknya hanya ingin memberikan teknologi terbaik ke seluruh pengguna di Indonesia yang juga dibuat oleh Indonesia.

“Asus sekarang, di Indonesia, by Indonesia dan untuk Indonesia,” katanya. (FHP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI