Bos Telkomsel: Harga Frekuensi Rp 1 Triliun Itu Wajar

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Proses lelang frekuensi yang digelar KemenKominfo pada akhirnya mendongkrak harga spektrum di frekuensi 2,3 GHz nyaris tiga kali lipat harga dasar yang ditawarkan pemerintah. Menurut Telkomsel, harga penawaran Rp 1 triliun merupakan harga yang wajar. Kenapa dibilang wajar?

Seperti diketahui, nilai harga penawaran yang diajukan Telkomsel dalam proses lelang frekuensi 2,3 GHZ meningkat tajam dari harga dasar yang ditawarkan, yakni Rp 336,720 miliar dengan bid bond sebesar Rp 146,688 miliar. Pada akhirnya Telkomsel memenangkan lelang dengan penawaran tertinggi sebesar Rp 1.007 triliun.

Menurut Direktur Utama Telkomsel, Ririek Ardiansyah, penawaran harga itu dilakukan berdasarkan strategi investasi yang matang dan dengan dukungan finansial yang kuat, sehingga nilai harga yang ditawarkan itu sangat wajar.

“Telkomsel telah memperoleh spektrum frekuensi itu dengan harga wajar yang jauh lebih rendah dari operator lain di negara berkembang lainnya,” ujar Ririek di Kantor Pusat Telkomsel, Jakarta, Senin (23/10/2017).

[Baca juga: Kantongi Frekuensi 2,3 GHz, Telkomsel akan Tambah 500 BTS 4G]

Dia mencontohkan, salah satu operator telekomunikasi di India yang membayar sekitar empat kali lebih besar, yakni sebesar 0,34 dolar AS/MHz/populasi dibandingkan yang dibayarkan Telkomsel sebesar 0,08 dolar AS/MHz/populasi.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa jika dibandingkan dengan negara maju, seperti Korea Selatan, Singapura, Australia, dan Hongkong, harga yang dibayarkan operator di negara-negara tersebut lebih tinggi 1,5 hingga 5 kali lipat dibandingkan yang dibayarkan Telkomsel.

Ririek mengungkapkan, bahwa saat ini ketersediaan spektrum di Indonesia masih  terbatas dan sangat langka. Sementara perbandingan antara jumlah pelanggan dan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki Telkomsel tidak proporsional.

“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk mengakomodasi pertumbuhan pelanggan dengan jumlah populasi yang sangat besar di Indonesia, tambahan spektrum ini menjadi sangat tinggi nilainya dan penting untuk Telkomsel,” ungkap  Ririek.

[Baca juga: Sodorkan Rp 1 Triliun, Telkomsel Menang Lelang Frekuensi 2,3 GHz]

Dengan penambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz ini, maka komposisi alokasi frekuensi yang dimiliki Telkomsel saat ini adalah frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 30 MHZ, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, frekuensi 900 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz, dan frekuensi 800 MHz dengan lebar pita 7,5 MHz.

Dalam hal pembangunan jaringan, hingga semester pertama tahun 2017, Telkomsel telah membangun lebih dari 146.000 BTS, di mana sekitar 65% di antaranya merupakan BTS broadband (3G dan 4G) dan telah memiliki 30 juta pelanggan 4G.[MS/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI