Belum Bayar BHP, 57 ISP Terancam Dicabut Izinnya

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – 57 Internet Service Provider (ISP) atau perusahaan penyelenggara telekomunikasi terancam dicabut izinnya oleh Kementerian Kominfo. Ancaman sanksi pencabutan itu karena ISP belum menyampaikan laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait dengan Kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) Tahun Buku 2017.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Noor Iza mengungkapkan itu berdasarkan data penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BHP Telekomunikasi dari total 438 penyelenggara telekomunikasi.

Menurut dia, Kasubdit Pencegahan dan Penertiban Kominfo juga telah menerbitkan sejumlah surat terkait, yakni Surat Pemberitahuan Pembayaran Kewajiban BHP Telekomunikasi 2017 pada 5 Maret 2018, Surat Teguran Pertama pada 5 Mei 2018, Surat Teguran kedua pada15 Mei 2018 dan Surat Teguran Ketiga pada 30 Mei 2017.

“Sesuai dengan ketentuan, apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan ISP tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan telekomunikasi,” jelas Iza di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Hal ini sesuai dengan Pasal 23 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP dari Pungutan BHP Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 tahun 2016.

Berikut daftar nama ISP yang belum melaksanakan Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung Terkait Kewajiban BHP Telekomunikasi Tahun Buku 2017:

NO NAMA PERUSAHAAN IZIN PENYELENGGARAAN
1 789Net ISP
2 Adau Putra Network ISP
3 Alita Prayamitra Jartaptup
4 Awinet Global Mandiri ISP
5 Bintang Komunikasi Utama Jartaptup, Jartaplok PS, dan ISP
6 Blambangan Cahaya Timur ISP
7 Buana Lintas Media ISP
8 Cahaya Buana Raksa ISP
9 Citra Agung Mestika Siskomdat
10 Dini Nusa Kusuma Siskomdat, ISP dan Teleponi Dasar
11 Fajar Informasi Globalnet Jaya ISP
12 Fajar Techno System ISP
13 Generasi Indonesia Digital ISP
14 Global Borneo Nusantara ISP
15 Global Info Sejahtera Premium Call
16 Global Teknologi Teraindo ISP
17 Hafiz Jaya Infotama ISP
18 Holima Cipta Indonesia Premium Call
19 Indotrans Data ISP
20 Intelex Technet Global ISP
21 Jabar Telematika ISP
22 Jaring Lawah Cyber ISP
23 Java Digital Nusantara ISP
24 Jaya Informat Premium Call
25 Jogja Digital ISP
26 Khasanah Timur Indonesia #NA
27 Kings Data Telecom JARTAPLOK PS
28 Kings Network Indonesia ISP
29 Komunika Lima Dua Belas ISP
30 Kuraygeo Service Indonesia Siskomdat
31 Lintas Jaringan Nusantara ISP
32 Matra Mandiri Prima Jartaptup
33 Menara Infrastruktur Indonesia JARTAPTUP
34 Mithaharum Abadi ISP
35 Mitra Internet Makmur ISP
36 Mobile Digital Network Indonesia Jabertrunk
37 Multi Trans Data Jartaptup
38 PC24 Telekomunikasi Indonesia ISP
39 Prestasi Piranti Informasi ISP dan Jartaplok PS
40 Primedia Amoekadata Internet ISP dan Calling Card
41 Qiandra Information Technology ISP
42 Rabik Bangun Nusantara NAP
43 Rahajasa Media Internet ISP
44 Raya Digital Telematika ISP
45 Rtiga Global Media ISP
46 Satata Neka tama ISP
47 Simaya Jejaring Mandiri ISP
48 Skyline Semesta ISP
49 SOG Indonesia Teleponi Dasar
50 Sriwijaya Internet Services ISP
51 Sumatera Global Mediatek ISP
52 Trans Hybrid Communication NAP dan Jartaptup
53 Transdata Sejahtera ISP dan Jartaplok PS
54 Transmedia Indonesia ISP
55 Universal Satelit Indonesia JARTAPTUP
56 Wifian Solution ISP
57 Wijaya Lintas Komindo ISP

Iza menambahkan, dokumen yang belum disertakan dalam laporan adalah laporan keuangan yang belum diaudit serta Surat Pernyataan Tidak Diaudit (bermeterai), laporan auditor independen yang sudah diaudit, Daftar Akun, Buku Besar terkait pendapatan perusahaan, Trial Balance dan Working Profit and Loss (WPL) Bukti transfer pembayaran BHP Telekomunikasi.

“Dokumen tersebut di atas dapat disampaikan melalui website dengan alamat https://ditdal.net/bhp ,” imbuh dia. [WS/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI