Begini Cara Membedakan Ponsel Resmi dan Ilegal

REKOMENDASI
ARTIKEL TERKAIT

Telset.id, Jakarta – Peredaran ponsel ilegal di Indonesia setiap tahunnya cukup tinggi. Meningkatnya ponsel ilegal di Indonesia tentu saja sangat merugikan negara, dan juga konsumen. Lantas, bagaimana cara membedakan ponsel resmi dengan ilegal?

Menurut Ketua Umum Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Ali Soebroto, jika hanya melihatnya secara kasat mata memang sulit untuk dibedakan. Pasalnya, secara fisik tidak dapat di bedakan.

Namun, dia mengatakan perbedaannya dapat dibedakan jika melakukan pengecekan di kemasan maupun di dalam ponsel tersebut.

“Pertama cek dulu ada tulisan made in Indonesia atau tidak. Kalau tidak ada, terlebih ponsel 4G, maka itu ilegal,” ujar Ali saat ditemui tim Telset.id beberapa waktu yang lalu.

Di samping itu, para pemilik ponsel juga dapat melakukan pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) di situs Kementerian Perindustrian. Nantinya, para pengguna ponsel pintar dapat mengecek apakah ponsel tersebut resmi atau ilegal.

Namun saat ini, Kemenperin tengah memperbaiki database IMEI di Indonesia. Hingga saat ini, mereka memilki 500 juta IMEI yang sudah dikumpulkan semenjak 2013. Data tersebut kini sedang diolah yang dibantu oleh pihak Qualcomm.

Kerjasama Qualcomm ini dipakai untuk menganalisa dan bikin sistem. Kami targetkan enam bulan. Jika sudah selesai bisa untuk pengontrolan ponsel ilegal ke depannya,” kata Dirjen ILMATE Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, menurut data yang diperoleh dari Kementerian Perindustrian, setidaknya setiap tahun ada 20 persen ponsel ilegal dari total 60 juta penjualan ponsel yang beredar setiap tahunnya.

[Baca juga: Duh, Karena Ponsel Gelap, Negara Rugi Triliunan Rupiah]

Dengan diadakannya kerja sama dengan Qualcomm ini, pemerintah berharap akan bisa lebih menekan peredaran ponsel ilegal yang ada di Indonesia. [NC/HBS]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini


ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI