Telset.id β Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tengah mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital. Kajian ini menjadi penting karena ATSI memperkirakan masih ada sekitar 29 juta pengguna yang mengandalkan jaringan 2G untuk layanan telepon dan pesan singkat.
Ketua ATSI Marwan O. Baasir dalam wawancara di Bandung, Minggu, mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal bersama pemerintah. Menurutnya, sebagian masyarakat masih mengandalkan jaringan 2G untuk layanan telepon dan pesan singkat, sehingga penghentian jaringan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
βKita masih membahas di tahap awal ke pemerintah. Karena kan sebetulnya kalau ekosistem digital dikejar dipercepat, tentunya kita harus mulai mempersiapkan diri. Kira-kira kapan dan insentif program apa yang akan dilakukan,β kata Marwan.
Marwan menjelaskan bahwa penghentian jaringan 2G bertujuan agar spektrum frekuensi pada pita 900 MHz yang saat ini digunakan untuk layanan 2G dapat direalokasikan. Spektrum tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung teknologi yang lebih sesuai dengan perkembangan digital, seperti 4G dan 5G.
Baca Juga:
Berdasarkan data registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang dilakukan sejak awal 2026 hingga Agustus 2026 dan telah mencapai 297 juta, ATSI memperkirakan proporsi pengguna jaringan 2G masih sekitar 8 hingga 10 persen dari total pengguna layanan seluler di Indonesia. Dari angka tersebut, jumlah pengguna yang masih mengandalkan jaringan 2G diperkirakan sekitar 29 juta.
Selain jumlah pengguna, kondisi geografis Indonesia menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian penghentian jaringan 2G. Marwan menyebut wilayah Indonesia Timur menjadi tantangan tersendiri karena masih banyak pengguna feature phone di kawasan tersebut.
βMungkin wilayah Indonesia Timur itu menantang buat kita karena masih banyak pengguna feature phone,β katanya.
Marwan menegaskan bahwa keberadaan pengguna 2G dalam jumlah cukup besar serta tantangan geografis membuat rencana penghentian jaringan tersebut perlu dipersiapkan secara matang. Tujuannya agar proses penghentian tidak menghambat akses komunikasi masyarakat.
ATSI juga memantau perkembangan kebijakan penghentian jaringan 2G di sejumlah negara lain sebagai bahan pembanding. Hasil pemantauan tersebut akan digunakan dalam penyusunan kajian dan penyiapan kebijakan di dalam negeri.
Menurut Marwan, apabila penghentian jaringan 2G akhirnya diputuskan, pemerintah perlu memberikan dukungan melalui regulasi dan insentif. Dukungan ini diperlukan agar proses peralihan teknologi berjalan lancar.
Salah satu bentuk dukungan tersebut, kata dia, dapat berupa pengaturan terhadap peredaran perangkat yang hanya mendukung jaringan 2G setelah kebijakan penghentian diumumkan. Dengan begitu, perangkat yang hanya bisa digunakan pada jaringan lama tidak lagi bebas beredar di pasar.
Di sisi lain, perangkat yang mendukung layanan digital berbasis 4G LTE dan 5G diharapkan semakin tersedia di pasar dengan harga yang terjangkauh. Harapannya, masyarakat dapat beralih tanpa menghadapi beban biaya yang terlalu tinggi.
Kajian ATSI ini menegaskan bahwa penghentian jaringan 2G bukan sekadar persoalan teknis. Ada dimensi sosial dan ekonomi yang harus diperhitungkan, terutama bagi puluhan juta pengguna yang masih bergantung pada jaringan lama untuk kebutuhan komunikasi sehari-hari.
Sementara itu, pasar perangkat di Indonesia terus bergerak ke arah teknologi yang lebih baru. Sejumlah vendor menghadirkan perangkat dengan dukungan jaringan terkini, seperti yang terlihat pada Honor X5c Plus yang resmi dipasarkan di Tanah Air. Kehadiran perangkat semacam ini menjadi salah satu faktor pendukung migrasi pengguna dari 2G ke 4G atau 5G.
Dari sisi industri, penghentian jaringan 2G juga membuka ruang bagi operator untuk mengoptimalkan spektrum frekuensi. Pita 900 MHz yang selama ini menopang layanan 2G dinilai lebih produktif jika dialihkan untuk memperkuat kapasitas jaringan 4G dan 5G.
Namun, ATSI menekankan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada pembahasan dengan pemerintah. Termasuk soal waktu pelaksanaan dan bentuk insentif yang akan diberikan kepada masyarakat maupun operator.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai kapan penghentian jaringan 2G akan dimulai. ATSI menyatakan rencana tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan, dengan mempertimbangkan jumlah pengguna, kondisi geografis, serta pengalaman negara lain yang telah lebih dulu menghentikan layanan serupa.
Bagi pengguna, perkembangan ini menjadi sinyal bahwa ekosistem telekomunikasi Indonesia bergerak menuju teknologi yang lebih baru. Perangkat yang mendukung 4G LTE dan 5G akan semakin relevan, sementara layanan berbasis 2G perlahan dipersiapkan untuk ditinggalkan.
Kajian yang dilakukan ATSI menunjukkan bahwa penghentian jaringan 2G membutuhkan persiapan bertahap. Mulai dari regulasi, ketersediaan perangkat terjangkau, hingga kesiapan masyarakat di wilayah yang masih bergantung pada feature phone.





Komentar
Belum ada komentar.