Telset.id, Jakarta – Airbnb telah dikenal luas sebagai aplikasi pencari penginapan yang nyaman dan harga terjangkau di banyak negara, termasuk di Indonesia. Ini karena perusahaan rintisan (startup) Amerika Serikat (AS) ini memanfaatkan terobosan metode kerjasama saling menguntungkan dengan pemilik rumah atau penginapan.
Untuk mempererat kerjasama tersebut, Airbnb memiliki gagasan supaya para mitra ikut memiliki saham perusahaan tersebut.
Namun keinginan ini tidak bisa serta-merta dilakukan, karena mereka harus minta izin terlebih dahulu ke otoritas terkait, dalam hal ini Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS.
Baca juga: Fitur Anyar Airbnb Ramah Disabilitas
Rupanya Airbnb terlacak Axios telah mengirim surat yang berisi permohonan izin menawarkan ekuitasnya tersebut ke SEC, seperti dilansir Engadget, Senin (24/9/2018).
Ini merupakan langkah perusahaan untuk mendukung amandemen terhadap Undang-undang (UU) Securities Act Rule 701, yang akan membolehkan penawaran saham terhadap para pekerja yang terlibat, bukan hanya untuk investor dan staff mereka.
CEO Airbnb, Brian Chesky menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan mereka bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap semua pihak yang mendukung keberhasilan perusahaan hingga saat ini.
“Kami tidak akan berarti apa-apa tanpa mitra usaha kami. Kami ingin supaya para pemilik penginapan paling setia bisa menjadi pemegang saham, tetapi perlu kebijakan dari otoritas untuk mewujudkannya,” kata Chesky kepada Axios.
Sebenarnya gagasan Airbnb untuk membagikan saham ke mitra ini bukanlah merupakan hal baru. Pasalnya Uber telah melakukan hal serupa, bahkan lebih dari sekali menemui SEC untuk menanyakan kemungkinan itu.
Bedanya adalah jika Uber lebih tertarik pada bagaimana cara menawarkan saham dengan kerangka kerja yang ada, maka Airbnb mendorong perubahan kebijakan tersebut secara langsung.
Hingga berita ini dibuat, SEC belum memberi konformasi dan penjelasan atas respon surat yang dikirim perusahaan tersebut, jika memang benar dikirim.
Baca Juga: Jomblo di Kolombia Sudah Bisa Coba Aplikasi Kencan Facebook
Pastinya mengubah regulasi dimanapun tidak semudah membalikkan telapak tangan atau memencet tombol. Ini karena banyak pihak yang terlibat untuk merumuskan atau melakukan amandemen terhadap suatu beleid.
Keinginan Airbnb untuk mengubah regulasi yang ada nampaknya bakal menemui banyak hambatan. Pasalnya perusahaan ini memiliki lebih dari 2.000 mitra dan sebagian besar diantaranya tidak memenuhi syarat sebagai investor untuk perusahaan AS.
Belum lagi masalah soal pajak dan juga kondisi politik di negara asal para mitra tersebut. Dengan semua kendala tersebut, tentu Airbnb masih punya ‘PR’ besar untuk bisa mewujudkan rencananya. [WS/HBS]
Sumber: Engadget