Tekan Jumlah Pasien Corona, Australia Terapkan Biosekuriti

Telset.id, Jakarta  – Australia akan menggunakan undang-undang biosekuriti menekan jumlah pasien corona. Regulasi tersebut akan membatasi pergerakan orang yang diduga terjangkit virus mematikan itu.

Australia mengonfirmasi transmisi virus corona komunitas pertama setelah seorang dokter positif Covid-19. Pejabat kesehatan mengatakan, dokter itu sudah lama tak melakukan perjalanan ke luar negeri.

{Baca juga: Penjelasan Telkom Terkait Kematian Karyawannya di Cianjur}

Jaksa Agung mengatakan, pemerintah akan memperluas hukum biosekuriti untuk menetapkan beberapa tempat sebagai kawasan di luar batas atau menempatkan pasien sebagai tahanan rumah untuk menekan jumlah pasien corona.

“Di bawah undang-undang biosekuriti, Anda dapat mencegah perpindahan orang yang masuk dan keluar dari tempat-tempat tertentu,” kata Jaksa Agung, dikutip Telset.id dari New York Post, Rabu (4/3/2020).

“Anda mungkin memiliki acara olahraga besar di mana orang akan berada dalam jarak yang sangat-sangat dekat satu sama lain. Risiko penularan virus corona di tempat seperti itu jelas terlalu tinggi,” imbuhnya.

Undang-undang biosekuriti, yang diberlakukan pada 2015, jarang digunakan di luar sektor pertanian Australia. Perdana Menteri Scott Morrison tak memungkiri potensi pandemi. Australia harus mencegahnya.

{Baca juga: Topik Depok dan #CoronaVirusUpdate Trending di Twitter Indonesia}

Sejak 1 Februari 2010 kemarin, Australia telah menghentikan lalu lintas orang asing masuk secara langsung dari China. Sekadar informasi, padahal selama ini China adalah mitra dagang terbesar Australia. [SN/HBS]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI