Tak Pedulikan Hukum, Spotify Tetap “Jajah” India

Telset.id, Jakarta – Spotify secara diam-diam meluncurkan layanannya di India, meski tengah menghadapi tuntutan hukum dari Warner Music Group yang saat ini mencegah seniman besarnya untuk merilis lagu mereka di layanan tersebut.

Sejumlah masyarakat di India menyebut mereka telah dapat mengunduh aplikasi ini di perangkat Android dan mendaftarkan akun, meski Spotify tidak secara formal mengumumkan ketersediaan layanan ini.

Spotify pertama mengumumkan rencana memperluas cakupannya di pasar India pada bulan Maret 2018 lalu, namun mengalami sejumlah penundaan akibat karakter unik dari pasar musik India.

Puluhan label dan penerbit lokal India dilaporkan The Verge cukup mempersulit keadaan untuk menyatukan semua hak.

{Baca juga: Pengguna Spotify Premium Bertambah, Berapa Banyak Sih?}

Spotify juga menghadapi kesulitan terkait ragam bahasa daerah di India, serta warga India pemilik kartu kredit berjumlah sedikit.

Alasan penundaan terbesar Spotify adalah kesepakatannya dengan divisi penerbit Warner, Warner/Chappell Music, yang mengalami perubahan drastis pada saat-saat terakhir.

Menurut Spotify, Warner membatalkan kesepakatan sebelumnya terkait lisensi penerbitan untuk alasan yang tidak terkait dengan peluncuran layanannya di India.

Sebelumnya, Warner menuntut Spotify untuk berhenti menggunakan katalog miliknya. Spotify telah mencoba mendapatkan hak tersebut melalui permintaan perubahan pada undang-undang hak cipta India, sehingga memungkinkan penyiar memperoleh lisensi tanpa izin pemilik.

Inti dari permasalahan ini adalah, posisi Spotify masih dipertanyakan berada dalam naungan penyiar yang tertera di Undang-Undang Hak Cipta India tahun 1957 atau tidak. Dalam undang-undang tersebut, kata siaran hanya didefinisikan sebagai komunikasi kepada publik.

{Baca juga: Spotify Bikin Speaker Pintar Pesaing Home Pod?}

Pengadilan Tinggi Bombay menyebut bahwa Spotify masih diizinkan untuk meluncurkan layanannya saat ini. Namun jika Spotify memilih untuk menyiarkan musik milik Warner, perusahaan ini harus melacak penggunaan musik Warner dan mempersiapkan pembayaran royalti selama kasus bergulir di pengadilan.

Untuk saat ini, Spotify telah dapat dinikmati pengguna di India, meski tanpa katalog dari Warner/Chappell Music, yang menaungi sejumlah nama besar di industri musik. [BA/HBS]

Sumber: The Verge 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERKAIT

REKOMENDASI
ARTIKEL TEKINI
HARGA DAN SPESIFIKASI