Telset.id, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta Kominfo memberi keringanan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Telekomunikasi dan kontribusi Universal Service Obligation (USO). APJII berharap tagihan BHP dan USO untuk periode 2019 ditanggugkan sementara.
Menurut Ketua Umum APJII Jamalul Izza tagihan BHP dan USO untuk periode 2019 akan jatuh tempo pada akhir April 2020. Sedangkan banyak Perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang pendapatannya menurun akibat pandemi Covid-19.
“Kami mohon Kemenkominfo hanya memberikan peringanan kewajiban pembayaran tagihan BHP dan USO yang hanya merupakan pendapatan negara tambahan di luar pajak,” kata Izza.
{Baca juga: Corona di Indonesia, Industri TIK Buntung atau Untung?}
Berdasarkan keterangan resmi pada Jumat (17/04/2020), Izza berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan. Alasannya industri telekomunikasi sedang lesu akibat Covid-19 dan kementerian lain turut memberikan keringanan kepada pelaku usaha supaya roda perekonomian tetap berjalan.
“Yang kami minta hanya peringanan kewajiban tambahan non-pajak yang seharusnya lebih mudah diberikan. Saya lihat kementerian lain misalnya kementerian UKM dan koperasi memberikan kredit ringan dan kementerian lain memberikan berbagai stimulus kepada stakeholdernya,” tambah Izza.
Izza mengatakan jika sektor telekomunikasi adalah tulang punggung bagi terlaksananya industri berbasis teknologi atau Industri 4.0, sehingga pemerintah khususnya Kominfo perlu menangguhkan tagihan BHP dan USO agar perusahaan ISP tidak harus gulung tikar akibat pandemi Covid-19.
“Kami punya harapan dan keinginan besar kepada pemerintah agar dapat membantu industri telekomunikasi ini untuk tetap bertahan di masa-masa sekarang,” harap Izza.
Sebelumnya banyaknya kantor yang tutup akibat pandemi Covid-19 membuat perusahaan ISP yang tergabung menjadi anggota APJII menjerit. Layanan internet mereka tidak laku karena para karyawan banyak bekerja dari rumah.
{Baca juga: Banyak Kantor Tutup Akibat Covid-19, Perusahaan ISP Menjerit}
Mayoritas dari mereka adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B). Dampaknya ketika sebuah perusahaan menutup kantor, maka layanan internet mereka tidak digunakan. Pendapatan perusahaan ISP terjun hingga mencapai 50%. [NM/HBS]